Home / Kab. Tasikmalaya / Bupati Canangkan Siaga Darurat Bencana, Pencegahan Filariasis Dan Penetapan PPK BLUD Pada UPT PUSKESMAS
Bupati Canangkan Siaga Darurat Bencana, Pencegahan Filariasis Dan Penetapan PPK BLUD Pada UPT PUSKESMAS

Bupati Canangkan Siaga Darurat Bencana, Pencegahan Filariasis Dan Penetapan PPK BLUD Pada UPT PUSKESMAS

Kabupaten Tasikmalaya, Tasikzone.com – Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan pencanangan siaga darurat banjir dan longsor di Kabupaten Tasikmalaya, Pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis tahap V, dan penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017 pada Apel pagi di Basement Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/10/2017).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd,. selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tasikmalaya, Asisten Daerah, Para Kepala SKPD, serta unsur Muspida Kab. Tasikmalaya.

Bupati menekankan, Kabupaten Tasikmalaya berada pada posisi yang sangat rawan bencana dengan intensitas yang cukup tinggi. Hampir  semua jenis bencana bisa terjadi di Kabupaten Tasikmalaya seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, bahkan tsunami. “Itulah sebabnya pada Tahun 2011 dalam indek rawan bencana Indonesia, BNPB menetapkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai peringkat ke-2 Kabupaten paling rawan bencana di Indonesia”, kata Bupati.

Bupati menambahkan bulan Oktober ini merupakan bulan pancaroba dengan cuaca yang sangat ekstrim. Perpindahan dari musim kemarau ke musim hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi yang telah mengakibatkan terjadinya sejumlah bencana seperti  tanah longsor, pergerakan tanah dan banjir di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang mengakibatkan kerugian dan sangat mengganggu kehidupan masyarakat, sehingga ditetapkan menjadi status siaga bencana banjir longsor Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami tegaskan kepada semua pihak, baik kepada unsur pemerintah, masyarakat  maupun dunia usaha supaya meningkatkan upaya cegah siaga bencana, agar bisa menyelamatkan masyarakat kita dan menyelamatkan investasi hasil pembangunan kita. Saya atas nama pribadi dan atas nama masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah membantu menanggulangi bencana di Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan semua bantuan itu menjadi amal sholeh di hadapan Alloh SWT. Amiin”, tegas Bupati.

Terkait dengan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) dimana seluruh penduduk yang tinggal di daerah endemis Filariasis di Indonesia secara serentak dilakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis setahun sekali minimal selama 5 Tahun berturut-turut. “Di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017 sudah melaksanakan pemberian obat cacing dari sejak Tahun 2013 dan berakhir di tahun 2017”, ucap Bupati

BACA JUGA   Takut Menimbulkan Polemik, Diskominfo Kota Tasik Hapus Tagar #KamiBersamaBudiBudiman

Bupati berharap melalui kegiatan pemberian obat pencegahan Massal Filariasis ini semua penduduk yang menjadi sasaran di Kabupaten Tasikmalaya minum obat secara serempak sesuai dengan jadwal di masing-masing pos Tempat Pelaksanaan Eliminasi (TPE) atau pelaksanaan minum obat.” Saya mengimbau agar kita semua meminum obat pencegehan pada TPE yang teelah tersedia untuk memutuskan rantai penularan filariasis, sehingga Kabupaten Tasikmalaya ke depan tidak lagi jadi daerah endemis filariasis dan berhasil mencapai eliminasi Filariasis Indonesia di tahun 2020”, tegas Bupati.

Adapun pelaksanaan PKK-BLUD sebagai upaya peningkatan kapasitas layanan publik terutama di bidang ksehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Bupati berharap agar bersama-sama mewujudkan tanggung jawab dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat khususnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang semakin prima sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak masyarakat sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi.” Kepada Kepala UPT Puskesmas beserta para staf agar terus termotivasi dan bersemanagat dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Kesra H. Maman Jamaludin melaporkan, Penanggulangan Filariasis berdasarkan Surat Edaran Kemendagri No. 443/4499/8/SJ Tentang Program Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular. Kegiatan POPM merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional dalam pengendalian penyakit menular di Indonesia yang menetapkan eliminasi Filariasis pada Tahun 2020. “Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri telah dimulai dengan pembentukan Forum Koordinasi Eliminasi Filariasis Tingkat Kabupaten Tasikmalaya melalui Keputusan Bupati Nomor  440/KEP301-DINKES/2013 Tanggal 17 Oktober 2013”, jelas Kabag Kesra.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat H.Maman menambahkan jumlah sasaran POPM di Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.530.159 orang, yang terdiri dari usia 2-5 tahun berjumlah 120.206 orang, usia 6-14 Tahun berjumlah 284.922 orang, dan usia >15 tahun 1.125.031 orang yang dilengkapi dengan penunjang kegiatan berupa tenaga kesehatan berjumlah 2.641 orang, kader berjumlah 9.416 orang, dan Posyandu/TPE sebanyak 2.354 Pos.” pelaksanaan POPM dilaksanakan pada Bulan Oktober dan di Kab. Tasikmalaya sendiri dimulai pada hari ini Senin, tanggal 16 Oktober 2017 yang dilanjutkan sesuai dengan jadwal masing-masing kecamatan. Pemberian obat ini diberikan kepada semua penduduk sasaran dengan rentang usia antara 2 sampai 70 tahun setelah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan”,imbuhnya.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *