Home / Politik & Hukum / Berikut Sasaran Operasi Zebra Loadaya 2023 Yang Akan Dilaksanakan Polres Tasikmalaya
IMG-20230831-WA0052

Berikut Sasaran Operasi Zebra Loadaya 2023 Yang Akan Dilaksanakan Polres Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
polres Tasikmalaya akan melaksnakan operasi zebra lodaya tahun 2023 direncanakan akan dimulai pada tanggal 4-17 September 2023. Artinya akan berlangsung selama dua minggu operasi ini.

Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, kepada wartawan, kamis (31/08/2023) diruang kerjanya.

Menurutnya, Ada beberapa tujuan dalam operasi zebra lodaya ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

“dalam operasi tersebut segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi dalam hal ini ada orang, benda, tempat serta kegiatan.
Termasuk tempat-tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas,” ujar dia.

Menurut dia, petugas kepolisian dalam kegiatan zebra lodaya ini akan menindak pengemudi baik roda dua atau roda empat yakni pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan.

BACA JUGA   Komitmen ARM Tidak Akan Mengambil Hak Rakyat. Rd Cecep : Sosok Yang Harus Didukung Jadi Bupati

Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda Dua berboncengan Lebih dari 1 orang. tidak memakai Helm SNI atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

” Itu untuk sasaran pelanggaran yang akan diberikan tindakan tilang,” katanya.

Selian itu, juga kendaraan R4 dengan bermuatan over dimensi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan.

“Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoy kendaraan tidak sesuai aturan,” jelas Abdhi.

Dalam operasi zebra lodaya tahun 2023, pelanggar akan diberikan sanksi tilang ini secara hunting atau etle mobile (tilang elektronik).

“Kegiatan operasi ini tidak dilaksnakan stasioner karena belum ada petunjuk langsung dari pimpinan fungsi kami, baik dari Korlantas maupun Dirlantas. Dan selama beberapa tahun ini kami masih menggunakan etle mobile dalam penindakan,” katanya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *