Home / Politik & Hukum / Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Serap Aspirasi di Sambongpari
IMG-20220308-WA0037

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Serap Aspirasi di Sambongpari

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA., menggelar Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022 pada di wilayah Sambongpeuntas, RT 02 /RW 09, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Selasa (07/03/2022)

Viman mengaku sempat mendengar jika usulan seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Kampung Kumuh sudah masuk Musrenbang.

terkait sanitasi diharapkannya ada kabar baik khususnya ke Sambongpari, dalam hal ini warga Kp Sambongpeuntas

“Untuk RTLH semenjak menjabat DPRD banyak aspirasi yang belum terserap, sebab itu Saya akan menandai segala aspirasi masyarakat Kelurahan Sambongpari,”Kata Politisi Partai Gerindra ini

Viman juga menyebut bahwa pihaknya sempat beberapa kali berdiskusi dengan kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup terkait masalah sanitasi.

BACA JUGA   Rangkaian Pengawasan Saat Putungsura Di Wilayah Kecamatan Cihideung

“Tapi harus sabar, husnudzon, hasil reses ini prospek kedepan tahun 2023, semoga dalam anggaran perubahan ada harapan bisa terealisasi,” ujarnya.

Viman menjelaskan, beberapa kelurahan di Kota Tasikmalaya sudah menerima program RTLH, salah satunya di Kelurahan Panglayungan.

“Tadi juga saya dengar, aspirasi ibu Posyandu. Katanya mau timbangan dan keperluan lainnya, nanti dibicarakan lanjut. Sekarang, berdayakan dulu SDM. Juga terkait kepemudaan, kami sudah komunikasi dengan mengumpulkan karang taruna tingkat Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Sambongpari, Sarip Jamjam mengungkapkan, warga yang mengajukan program RTLH harus layak dan jika tidak terealisasi sasarannya adalah ketua RW lalu RT dan lurah setempat.

“Biasakan husnudzon, dan kita bersyukur bisa kedatangan Bapak Viman untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kp Sambongpeuntas,” tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *