Home / Politik & Hukum / Agama Jangan Jadi Bahan Candaan, Ulama Di Tasikmalaya Peringati Capres-cawapres
IMG_20231221_111347

Agama Jangan Jadi Bahan Candaan, Ulama Di Tasikmalaya Peringati Capres-cawapres

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ulama di Tasikmalaya memperingatkan para Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 1, 2, dan 3, untuk tidak menggaungkan agama sebagai candaan semata.

Hal ini ditegaskan oleh Forum Pemilu Tanpa Penodaan/Pelecehan Agama Tasikmalaya, seperti disampaikan
KH Tb Miftah Fauzi selaku Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Al-Muzanni Tajur Kota Tasikmalaya, Rabu malam (20/12/2023)

KH Tb Miftah Fauzi merasa khawatir pada momen Pemilu 2024 ini dengan membawa nama agama sebagai bahan candaan.

“Pertama, ke-khawatiran kami sebagai kalangan Pesantren ada giung-giung agama menjadi bahan candaan baik dari semua calon tim sukses Capres-Cawapres no urut 1, 2 dan 3.”Tegas KH.Tb Miftah Fauzi kepada wartawan.

Lanjutnya, dirinya Hawatir di momen politik sekarang agama menjadi candaan yang akhirnya menjadi friksi pertikaian di tingkat bawah.

“Bagaiamana umat saling menghargai atas perbedaan direpotkan karena ini, dan menyangkut hal-hal yang bersifat teologis keagamaan, sehingga kami disini telah lahir Forum Pemilu Tanpa Penodaan/Pelecehan Agama Tasikmalaya.”Ujarnya.

BACA JUGA   Konsolidasi 2024, PKS Targetkan 10 Kursi Legislatif Dan Launching Bakal Calon Wali Kota Tasik

Lanjutnya, forum ini lahir dari sebuah ke prihatinan, yang sifatnya tidak melakukan pelaporan hukum. Akan tetapi seruan moral sebagai benteng pertahanan dan moral lebih kepada seruan sifatnya.

“Kepada pihak manapun, partai manapun, pengusung manapun, di forum ini steril 100 persen bukan tim sukses, bukan jurkam dari pihak Calon Presiden yang sudah di tetapkan KPU-RI.”Terangnya.

Kendati demikian, gerakan ini juga tidak ada gerakan hukum. Tetapi lebih kepada morality force bagaiamana setiap calon Presiden dan wakilnya itu memiliki kapasitas, memiliki visi-misi yang diungkapkan secara baik, mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak menimbulkan hal-hal berbau keagamaan, apalagi di pelintir menjadi bahan candaan. (*)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *