Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV dengan Dinas Sosial, Bank BNI dan Supplier, disampaikan juga Kaitan Ongkos Kirim yang dikeluhkan oleh penerima KPM
Penerima KPM banyak mengeluhkan masih memberikan Ongkos Kirim, untuk Mendapatkan bantuan BPNT tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dede Muharam Menyampaikan ada beberapa RW yang meminta Ongkos Kirim dan ini bukan kesalahan para RW dikarenakan mereka (RW) bekerja membagikan dari E Warung ke Masyarakat.
“Para RW tidak salah karena mereka bekerja, yang membagikan Dari E Warung ini para RW, Yang jadi Persoalan ongkirnya dari penerima Manfaat, dibebani sampai 10 ribu per karung. Oleh karena itu ongkir ini jangan di penerima manfaat harus dari agen atau dari supplier”kata Dede Muharam
Permasalahan Ongkir ini harus dipikirkan bersama baik oleh Dinas Sosial, Bank BNI dan supplier.
“Intinya jangan sampai kembali membebankan Masyarakat, karena penerima BPNT ini merupakan Masyarakat tidak mampu” Tandasnya menegaskan
Sementara itu menanggapi Bahasan Ongkir, Kepala Dinas Sosial Hendra Budiman menyampakkan akan mengevaluasi para E Warung dengan Bank BNI
“Kita akan kumpulkan para agen dengan BNI, karena seharusnya Barang harus nyampai ke KPM” Kata Hendra
“Idealnya Agen ini ditambah, jadi kalau banyak Agen akan memudahkan KPM dalam menerima bantuan” Pungkas Hendra.(rian)