Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Panwaslu Kota Tasikmalaya merealis Indikasi kerawanan praktek Pokitik Uang, penilaian tersebut berdasarkan 4 Variabel yang meliputi Otoritas Financial, Otoritas Sosial, Apiliasi Politik dan Rekaman jejak Pemilu. Yang dilakukan diseluruh Kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya
Dikatakan Rino Sundawa Putra Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, kamis (29/03/2018) disela sela Acara Rakor Gakumdu yang diselenggarakan disalah satu Hotel Yang ada dibilangan Jalan Yudanegara.
Lanjut Rino dari 10 Kecanatan kita bagi menjadi 3 warna, warna merah sebagai potensi tinggi, warna kuning potensi sedang, dan warna hijau potensi aman.
“Dari 6 kecamatan yang potensi tinggi antara lain, Kec.Tamansari, Kawalu, Purbaratu, Tawang, Cibeureum, dan Kec. Cihedeung,”ungkapnya
Dari hasil pemetaan itu, kita lakukan pencegahan mengacu pada tempat per- TPS dengan berkordinasi dengan pengurus DKM, RT, RW setempat. “Para Panwascam yang berada di zona merah memiliki kerja exstra untuk mensosialisasikan tentang bahaya politik uang”tandasnya.(rian)