Tasikzone.com – SMAN 11 Kota Tasikmalaya tengah diterpa isu dugaan penyimpangan anggaran pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya bersama eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah memberikan klarifikasi dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media, Kamis (23/04/2026).
Dalam keterangannya, Ketua Komite Ir Nanang Nurjamil menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Seluruh proses pembangunan diawasi oleh konsultan yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga wajib melaporkan setiap perkembangan kepada Disdik Provinsi melalui KCD Wilayah XII sebagai perpanjangan tangan di daerah,” ujarnya.
Menanggapi tudingan dugaan korupsi, Ketua Komite meminta pihak yang melontarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti yang jelas. Ia juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang berimbang dan terverifikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Kami tidak khawatir dengan tuduhan, tapi jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru merugikan sekolah. Jika isu ini terus bergulir tanpa klarifikasi, dikhawatirkan berdampak pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Padahal ada sekitar 1.700 siswa yang akan terdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan sekolah tersebut merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat, khususnya di wilayah Bungursari, untuk mendapatkan akses pendidikan negeri yang layak.
Dalam kesempatan itu, pihak komite juga mengaku kesulitan menyampaikan hak jawab karena tidak adanya alamat redaksi maupun kontak resmi dari media yang memberitakan isu tersebut. Oleh karena itu, mereka berencana menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers.
“Kami akan menyurati Dewan Pers untuk meminta arahan. Ini penting agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika tidak ada kejelasan, langkah terakhir baru akan kami tempuh melalui jalur hukum,” katanya.
Selain itu, ia juga meluruskan isu terkait pembangunan jalan di sekitar sekolah. Ia menyebut, proyek tersebut merupakan program terpisah yang merupakan fasilitas umum dari pemerintah provinsi melalui Bina Marga.
“Pembangunan jalan itu bukan bagian dari proyek sekolah. Itu program dari provinsi sebagai fasilitas umum. Kami dari pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Pihak komite berharap polemik ini dapat diselesaikan secara objektif dan profesional, serta meminta semua pihak untuk mengedepankan verifikasi sebelum menyampaikan informasi ke publik. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia