Home / Berita Pangandaran / Anggota DPRD Pangandaran Terlibat Investasi Bodong, Sudah Disampaikan Ke Badan Kehormatan
IMG_20260306_192406

Anggota DPRD Pangandaran Terlibat Investasi Bodong, Sudah Disampaikan Ke Badan Kehormatan

Pangandaran, Tasikzone.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin angkat bicara terkait laporan dugaan keterlibatan satu anggota dewan dalam aktivitas investasi bodong MBA.

Laporan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran.

Penanganan persoalan itu akan mengacu pada tata tertib, tata beracara, serta kode etik yang berlaku di DPRD.

Ia mendorong Badan Kehormatan segera menggelar rapat dan melakukan konsolidasi guna menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Untuk masalah ini sudah ada tata tertib, tata beracara, dan kode etik. Kami dorong BK segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk membahas aduan dari rakyat Pangandaran,” ujar Asep kepada sejumlah wartawan di Parigi, Selasa (24/2/2026) siang.

Selain itu, Asep pun mendorong terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan investasi bodong MBA.

BACA JUGA   Politisi PDIP Rohimat Resdiana Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemalsuan Tiket Retribusi

Menurutnya, proses hukum yang berjalan saat ini perlu dikawal agar ada kejelasan apakah perkara tersebut masuk ranah pidana atau perdata.”Nanti bisa dilihat secara ril, apakah ini ada tindak pidana atau perdata,” katanya.

Asep pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat, termasuk menghadirkan program pemulihan ekonomi bagi para korban.

Ia menilai, kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran tapi juga terjadi di sejumlah daerah lain.

“Prinsipnya ini adalah kejahatan ekonomi yang berdampak secara sosial dan psikologis,” ucap Asep.

Asep berharap, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Terutama terkait peluang pengembalian dana para korban investasi bodong MBA,” ujarnya. (driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *