Pangandaran, Tasikzone.com – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi I, Rohimat Resdiana, menggelar kegiatan reses masa sidang di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kamis (12/2/2026).
Reses dihadiri jajaran pengurus dan konstituen PAC PDI Perjuangan Kecamatan Padaherang–Mangunjaya, perangkat desa, BPD, LPM, MUI Desa, KDKMP, BUMDes, serta kader PKK Desa Kedungwuluh.
Dalam forum itu, Rohimat menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan dirumuskan sebagai pokok pikiran anggota DPRD untuk dibahas dalam sidang dewan dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Ia juga memaparkan kondisi fiskal daerah tahun 2025. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya hingga mencapai Rp45 miliar. Selain itu, pendapatan daerah turut ditopang Dana Bagi Hasil (DBH) kendaraan bermotor, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sumber lainnya.
Di sektor kesehatan, Rohimat menjelaskan bahwa penyesuaian status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Bahkan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan telah diundang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI untuk membahas persoalan kepesertaan tersebut.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan bagi warga Pangandaran tetap menjadi prioritas. “Kami sebagai anggota DPRD akan terus mengawal program kesehatan dan pendidikan agar tetap menjadi prioritas pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait program KDMP Desa Kedungwuluh yang hingga kini belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai dan gudang, Rohimat mengaku telah mengundang Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar lebih serius menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai program itu merupakan program pusat yang manfaatnya akan kembali dirasakan pemerintah desa dan masyarakat.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa rencana pembangunan fisik Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp70 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi sebesar Rp50 miliar dan sisanya Rp20 miliar dari APBD Kabupaten Pangandaran. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia