Home / Peristiwa / Pemuda di Tasikmalaya Ditahan Polisi Usai Perkosa Lansia
IMG-20251029-WA0043

Pemuda di Tasikmalaya Ditahan Polisi Usai Perkosa Lansia

Tasikzone.com – Panji (21), pemuda asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun. Polisi memastikan tersangka sudah menjalani penahanan sejak Selasa malam (28/10/2025).

“Ya, kami sudah tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan sejak semalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, kepada wartawan Rabu (29/10/2025).

Menurut Ridwan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. KHZ Musthafa, yang mengonfirmasi adanya luka di bagian dubur korban.
“Korban sudah divisum, hasilnya nanti akan menjadi salah satu alat bukti tambahan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, Panji mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal dan menyebut kejadian itu terjadi setelah mengonsumsi minuman keras jenis arak.
“Nyesal saya, gak akan diulangi lagi. Waktu itu saya mabuk,” kata Panji di hadapan penyidik.

BACA JUGA   Faisal : Arteria Dahlan Tak Mencerminkan Wakil Rakyat

Panji mengaku membeli dua botol arak berukuran sedang dengan harga sekitar Rp50 ribu per botol. Minuman keras itu dibelinya dari hasil bekerja sebagai buruh tani dan dikonsumsinya dalam waktu kurang dari dua jam.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan berangsur membaik. Korban kini mendapat pendampingan psikologis dan ditempatkan di rumah aman milik Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban sempat trauma dan ketakutan, tapi setelah mengetahui pelaku sudah diamankan, kondisinya mulai membaik. Kami juga melakukan konseling dan pendampingan bersama keluarga,” ujar Kepala UPTD PPA Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, Carmono.

Atas perbuatannya, Panji terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *