Tasikzone.com – Warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada 29 September 2025 lalu.
Seorang pria bernama Indra (28) tega menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), secara brutal hingga korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di beberapa bagian tubuh.
“Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Polsek Taraju bersama warga tak lama setelah kejadian,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Pelaku diketahui marah karena istrinya kerap bermain media sosial TikTok dan mendapat perhatian dari pengguna lain.
Selain itu, korban juga sempat meminta cerai, yang semakin memicu kecemburuan pelaku.
“Motifnya karena cemburu. Istrinya sering main TikTok dan banyak yang menggoda. Ditambah lagi korban minta cerai, jadi pelaku semakin yakin kalau istrinya berselingkuh,” ungkap Ipda Agus.
Diketahui, permintaan cerai dari korban dilatarbelakangi oleh sikap kasar suaminya yang sering melakukan kekerasan.
“Korban ingin berpisah karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, sepeda motor, dan pisau lipat yang digunakan pelaku saat kejadian.
Indra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, Sementara korban masih menjalani perawatan jalan,” pungkas Ipda Agus Yusuf Suryana. (***)