Home / Peristiwa / Suami Aniaya Istri dengan Pisau di Taraju, Polisi Amankan Pelaku
Screenshot_20250929_165024_Google

Suami Aniaya Istri dengan Pisau di Taraju, Polisi Amankan Pelaku

Tasikzone.com – Seorang suami di Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, tega menganiaya istrinya dengan pisau lipat hingga terluka parah, Senin (29/9/2025) dini hari.

Pelaku bernama Indra mendatangi rumah istrinya, berinisial AN sekitar pukul 05.00 WIB untuk membicarakan rumah tangga mereka.

Namun, korban menolak rujuk dan bersikeras ingin menggugat cerai lantaran kerap menjadi korban KDRT. Perdebatan berujung aksi brutal ketika Indra menyerang korban dengan pisau lipat hingga tidak sadarkan diri.

Seperti yang disampaikan Iptu Ali kapolsek Taraju kepada wartawan, senin sore (29/09/2025)

BACA JUGA   Kp Cigorowong Tampilkan Suku Pedalaman di Pawai Pembangunan Kec. Cisayong

“korban mengalami luka robek dan lecet di punggung tangan, pelipis, pipi, serta kepala bagian belakang. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis,”kata Iptu Ali.

Polisi yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau lipat, sepeda motor, handphone, dan pakaian korban.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *