Home / Politik & Hukum / Kasus Kematian Guru ASN di Pangandaran Menggantung : Keluarga Korban Siap Gugat Polisi dan DPR
IMG-20250608-WA0012

Kasus Kematian Guru ASN di Pangandaran Menggantung : Keluarga Korban Siap Gugat Polisi dan DPR

Tasikzone.com – Hingga lebih dari satu tahun berlalu, pihak kepolisian dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, serta Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja, Jawa Tengah, masih belum berhasil mengungkap penyebab kematian seorang guru asal Kabupaten Garut. Guru tersebut diketahui bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN Pajaten 2, Kabupaten Pangandaran.

Meski pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, telah melakukan berbagai upaya hukum yang tersedia dalam sistem perundang-undangan, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami telah menempuh hampir seluruh jalur hukum yang diatur undang-undang, namun hingga kini penyelidik dari Polsek Sidareja maupun Polres Cilacap tidak pernah memberikan respon atas surat-surat kami, termasuk permintaan ekshumasi jenazah,” ujar Asep Muhidin, SH., MH., pengacara keluarga korban, pada Minggu (8/6/2025).

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah surat resmi kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, serta penyidik di Polsek Sidareja. Surat terakhir dikirim pada 21 April 2025 dan ditujukan kepada Kapolresta Cilacap, Kasat Reskrim Polres Cilacap, dan Kapolsek Sidareja. Salinan surat tersebut juga dikirimkan ke berbagai pejabat tinggi seperti Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kadiv Propam Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Karowasidik, Korwas 1 Rowasidik Mabes Polri, Kabid Propam Polda Jateng, dan Kabiro Wasidik Polda Jateng. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun tanggapan resmi yang diterima.

BACA JUGA   Kandidat Calon Kepala Daerah Tengah Di survai DPP Partai Golkar

Tak hanya kepada institusi Polri, Asep juga telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI. Permohonan tersebut telah dikirimkan sejak 9 Desember 2024, dilanjutkan pada 3 Maret 2025, dan terakhir pada 28 April 2025 melalui email ke berbagai alamat resmi DPR dan lembaga terkait. Namun, semua permohonan tersebut tidak mendapatkan respon.

“Kami telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi III DPR RI, termasuk melalui email resmi DPR dan kementerian terkait, namun tidak pernah ditanggapi,” ujar Asep, kuasa hukum keluarga mendiang Guru Dindin Rinaldi Choerul Insan yang ditemukan meninggal dunia di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.

Karena tidak kunjung mendapat respon baik dari pihak Polri maupun DPR RI, Asep menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan melalui jalur pengadilan, sebagai bentuk keberatan atas sikap diam para penyelenggara negara dalam menangani laporan masyarakat.

“Karena tidak ada respon yang baik, kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan, yang akan kami pusatkan di Jakarta. Para tergugat nantinya mencakup Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, penyidik yang menangani kasus ini, serta Polres Pangandaran yang kami nilai tidak maksimal dalam mengusut kejadian di rumah kontrakan korban,” tegas Asep. (Rls)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *