Diky Candra : IPPAT Punya Peran Krusial dalam Kepastian Hukum Pertanahan di Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menghadiri pelantikan Ketua dan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Tasikmalaya untuk Periode 2024-2027. Jumat (07/03/2015) di Hotel Asri Asia Plaza
Pada Kesempatan itu, Diky Candra menyampaikan selamat dan sukses kepada Ibu Dr. Nia Tresnawati, S.H., Sp.1, terpilih sebagai Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya.
“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan semangat pengabdian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Diky Candra dalam samubutanya.
Lanjutnya, Amanah ini tentu bukan hal yang ringan, namun dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, bisa bersama-sama membawa Kota Tasikmalaya ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk terus memperkuat peran IPPAT dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ucapnya.
Menurutnya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Keberadaan IPPAT menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang memastikan bahwa setiap transaksi dan peralihan hak atas tanah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, serta melindungi hak-hak masyarakat.
“Maka dari itu, saya ingin menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara IPPAT dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya,” tuturnya
“Melalui kerja sama yang erat, kita dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan profesional, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju,” pungkasnya (***)