Home / Berita Pangandaran / Rekomendasi Tidak Digubris, Pemda Pangandaran Diduga Lecehkan Kementerian Keuangan
IMG-20240620-WA0019

Rekomendasi Tidak Digubris, Pemda Pangandaran Diduga Lecehkan Kementerian Keuangan

Pangandaran, Tasikzone.com – Dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Tahun Anggaran 2023 yang mencapai 227 miliar.

Kegiatan yang dialihkan secara peruntukannya dalam program dan bahkan ada nilai untuk menutupi hutang agar dapat berhutang lagi ke BJB sebesar 80 miliar.

Apudin selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran, menilai ini suatu pengkhianatan dan penghinaan apa yang menjadi ketentuan peraturan kementrian keuangan.

Maka saya yakin apa yang saat ini menjadi harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dengan upaya mengajukan pinjaman untuk menutupi hutang tidak akan di realisasikan, papar Apudin kepada Tasikzone.com, Rabu 26 Juni 2024, di kediamannya Padaherang.

Bahkan Apipudin meyakini rekomendasi dari kementrian dalam negri pun tidak akan di keluarkan, dengan dasar apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Pangandaran,l.

“Saya gak habis pikir seolah mereka tidak paham tentang regulasi atau Peraturan Kementerian Keuangan (PMK). Ini adalah bentuk penghinaan apa yang sudah menjadi ketentuan atau peraturan,”ucapnya.

BACA JUGA   Didukung Ketua DPP PAN Bima Arya Dan 10 DPC PAN, H. Ue Layak Jadi Cabup

Lebih lanjut Apudin menuturkan ketika berbicara hutang yang sudah menjadi temuan hasil BPK RI saat ini tidak menutup kemungkinan di tahun berjalan 2024 sudah disiapkan kembali hutang yang akan menjadi tambahan nanti di tahun 2025.

Lanjutnya, LAKRI mengamati saat ini Pemda Pangandaran ngotot dengan dalih tidak ada solusi lagi kecuali pengajuan pinjaman melalui skema portofolio yang telah diaudit oleh BPKP sehingga direalisasikan oleh kementrian keuangan untuk menutupi hutang yang ada agar di 2025 bisa berkurang dari hutang sebelumnya,.

Sedangkan, strategi untuk mengatasi hutang ke depan saat ini masih belum kelihatan apa yang akan menjadi jaminan hutang, tentu akan menjadi beban bagi Kepala Daerah dan para pejabat berikutnya dimasa yang akan datang,l.

“Justru saat ini kami lihat mereka hanya sibuk dengan membangun strategi agar hutang bisa secepat direalisasikan oleh Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas,” tandasnya

Raihan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akan terjadi lagi di tahun yang akan datang dan hutang makin bertambah, pungkasnya. (driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *