Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Anggota DPR RI Fraksi Gerinda Muhammad Husein Fadlulloh melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dilaksanakan di salah satu hotel yang berada di Kota Tasikmalaya, kamis (18/11/2021).
Dalam keterangan tertulisnya, Muhammad Husein Fadlulloh menerangkan secara garis besar aturan yang ada di dalam UU ciptakerja ini mencakup beberapa hal, di mulai dengan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan, dan kesejahteraaan pekerja.
Kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan koperasi serta UMKM, dan lain sebagainya.
Kemudian, pihaknya berharap tentunya dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mampu mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai UUD Ciptaker.
“Lebih lanjut nya masyarakat pelaku usaha bisa diberikan arahan dlangsung secara teknis untuk dalam pelaksanaan UUD ini yang dijalankan oleh pemerintahan Kota Tasikmalaya” jelas M. Husein.
Dengan target dan arahan langsung dari Presiden RI untuk memperbaiki peringkat kemudahaan dalam berusaha (ease of doing business).
“Dengan tujuan yang lebih menarik banyak investor untuk datang ke Indonesia dan tentunya ini menggerakkan roda ekonomi kita” pungkasnya.(ibye)