Home / Politik & Hukum / 17 Agustus Di Lapas Tasik, 17 Napi Bebas Dapat Remisi
Walikota TAsik Saat memerikan SK Remisi Kepada Napi Secara Simbols

17 Agustus Di Lapas Tasik, 17 Napi Bebas Dapat Remisi

Tasikmalaya TZ – Lapas Kelas II B Tasikmalaya Melakukan Acara Remisi Kepada Narapidana Yang ada di Lapas tersebut. Pemberian Remisi Diberikan langsung Oleh Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman di Gedung Serbaguna Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Rabu (17/08/2016).

Menurut Kepala Lapas Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP, S.Sos dalam Laporannya Remisi salah satu Upaya Pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana serta mempercepat pengurangan penghuni lapas yang hampir semua Lapas Di Indonesia mengalami over kapasitas.

Remisi ini dilakukan Berdasarkan aturan yang Berlaku tidak diskriminatif, “peningkatan reintegrasi sosial agar napi bisa cepat kembali ketengah Keluarga dan Masyarakat yang berpartisipasi aktif di tengah masyarakat”ungkap Julianto

Julianto Juga Memaparkan Ada 229 orang yag sudah memenuhi syarat  “yang sudah mendapatkan Surat Keputusan Remisi 209 Orang, 20 Orang Lagi Belum Mendapatkan SK”jelasnya.

BACA JUGA   Wartawan  Dikumpulkan Bawaslu  Jabar

Adapun Rincian yang mendapatkan remisi adalah sebagai berikut Remisi Umum Pertama sebanyak 108 orang, denan rincian Remisi 5 bulan 4 orang remisi 4 bulan sebanyak 16 Orang, remisi 3 Bulan sebanyak 39 orang, remisi 2 bulan sebanyak 34 Orang dan remisi 1 Bulan sebanyak 95 Orang.

Remisi Umum 2 Yang akan bebas Hari Ini (17 Agustus 2016-red) “sebanyak 21 Orang 2 orang sudah bebas sebelumnya dengan program pembinaan Bebas Cuti Bersyarat 1 Orang menjalani denda Subsider. 1 Orang Lagi ada Pelanggaran Tata Tertib . Yang menjadi bebas langsung hari ini sebanyak 17 Orang”tuturnya.

Sementar itu Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman Menyampaika Sambutan dari Kemenkuham, yang selajutnya memberikan SK secara simbolis kepada 17 Orang Napi yang bebas pada Hari itu. (ina)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *