Home / Kiprah Pemerintah / Warga RW 03 Setiarasa Kelurahan Sukamulya Adukan Aset Yang Belum Tercatat Pemkot Ke DPRD Kota Tasik
IMG-20211022-WA0015

Warga RW 03 Setiarasa Kelurahan Sukamulya Adukan Aset Yang Belum Tercatat Pemkot Ke DPRD Kota Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kesal karena musyawarah kaitan aset eks desa di Kelurahan Sukamulya tidak kunjung ada titik temu, warga RW 03 Setiarasa Kelurahan Sukamulya bawa permasalahan ini ke DPRD Kota Tasikmalaya.

Seperti dikatakan Ketua RW 03 Setiarasa Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Jumat (22/10/2021) usai Audensi Dengan Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Di Gedung Paripurna.

“Masalah ini sudah kami sampaikan sejak lama kepada pihak kelurahan dan kecamatan ada 3 bulan ke belakang kami Meminta mediasi namun pihak kelurahan tidak sanggup dengan alasan tidak memiliki data” Kata Tatang Hidayat Ketua RW 03 Kelurahan Sukamulya.

“Akhirnya kami meminta kepada DPRD untuk dilakukan Mediasi atas Aset Carik Exs Desa yang berada di Kelurahan Sukamulya, kurang lebih Luasnya 30 Bata bekas Jalan sekarang didepan jalan itu ada warung sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan akses Jalan tersebut”tambahnya

Dan eks aset desa ini sekarang dikelola oleh LPM, Mereka (LPM) beralasan itu aset pemkot, harapannya kami ingin itu dikembalikan ke warga dan bisa dimanfaatkan oleh warga.

“Warung itu sudah ada di LPM pertama waktu masih desa, letaknya berada di wilayah rt 1 Rw 03 Setiarasa Kelurahan Sukamulya” Tandasnya

Sementara Itu Lurah Kelurahan Sukamulya
Kecamatan Bungursari Dicky Mustaqim Menyampaikan dari Awal dirinya Menerima adanya eks jalan desa yang dimanfaatkan LPM akhirnya saya mencari informasi ke warga dan LPM

“Setelah kami mendapatkan data tersebut kami merasa berat untuk memfasilitasi permasalahan ini kami kurang data dan kewenangan kami terbatas, Yang bisa mengelola aset ini adalah pihak kecamatan apalagi harus menghadirkan Opd. Akhirnya kami Menyampaikan nota dinas ke kecamatan untuk memfasilitasi permasalahan ini dengan menghadirkan warga, LPM dan bagian aset”kata Lurah

Lanjutnya, Adapun sikapnya ketika ada keputusan saya akan taati, sekalipun harus berpihak kepada rakyat, kalau memang kesalahan itu akan berat namun perlu penjelasan dan pemahaman lebih lanjut

BACA JUGA   Pemkot Terus Berupaya Atasi Genangan Air

“Bukan berarti pihak masyarakat salah, namun harus ada keputusan dulu apakah jalan itu aset atau bukan, Jadi harus sesuai dengan aturan dan ketentuan” Tuturnya.

“Sampai saat ini warung itu dikelola oleh LPM, kalau tidak ditarikkan sayang itu ada Kontrak dari dulu ke LPM, Tadi seperti yang kita dengar dasarnya sudah turun temurun mengelola aset itu” Tambahnya

Kepala Bidang Aset Di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan kalau Exs Aset Desa ini belum Masuk Ke Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya sehingga dirinya menyarankan kalau Masyarakat bisa bermusyawarah selanjutnya menyampaikan Berita acara je Bidang Aset.

“Saya Berterimakasih kepada masyarakat karena sudah menyampaikan aspirasinya, dan Melihat data aset yang disampaikan belum termasuk aset Kota, saya sarankan masyarakat bisa bermusyawarah dan membuat berita acara yang disampaikan ke Bidang aset” Kata Fadil

Di tempat yang sama Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Murjani SE., MM menyampaikan Mungkin tadi ada terdengar bahwa secara data aset itu tidak terdata di aset kota.

“tadi saya mewakili dan menerangkan bahwa ya bagian aset menyelesaikan yang pertama. Kalau kita tarik dari kesimpulan tadi bagian aset harus cepat bergerak di depan selesaikan ini terkait dengan aset” Kata H Murjani SE.MM

“kan ada dua alternatif lagi jangan jangan punya warga kalau warga tidak punya sertifikatnya jangan jangan masih masuk di kabupaten” Tambahnya

Terkait dengan tembusan warga ini kan ada LPM dan RW 3 di selesaikan di kewenangan nya nanti di tingkat kecamatan dan kelurahan harus aktif disitu untuk menyelesaikannya.

“Kalau nanti udah terjadi asetnya ini bahwa ternyata udah kita proses masuk kota ya nanti tinggal kita kembalikan fungsinya tergantung dari hasil mau di apakan. Sebenarnya simple, cuma memang ini terkait dengan ada satu kepentingan LPM dan kepentingan warga disana yang belum singkron”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *