Home / Kab. Tasikmalaya / Urusan Bankeu PPMD, Kades Dan Sekdes Tidak Senada
IMG-20190918-WA0008

Urusan Bankeu PPMD, Kades Dan Sekdes Tidak Senada

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com
Bantuan Keuangan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah merupakan salah satu tujuan untuk meningkatkan kualitas mutu, sarana prasarana serta kesejahteraan masyarakat.

Anggaran yang dikucurkan yang mana selain Anggaran Dana Desa (ADD), Dana desa (DD), Bantuan Provinsi (BANPROV) serta ada juga Program Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BANKEU PPMD ) serta masih banyak anggaran lainnya yang di kucurkan untuk Desa.

Adapun titik dari pekerjaan Pembangunan yang bersumber dari anggaran Bankeu PPMD Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu masih di pertanyakan atau simpangsiur.

Hal tersebut terbukti dengan tidak singkronnya titik Lokasi yang disampaikan mantan Kepala Desa Sukagalih dengan Sekdes (plt).

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA), Warman Sebagai mantan Kepala Desa Sukagalih menuturkan, kalau titik lokasi pengerjaan anggaran Bankeu PPMD tahun 2019 berlokasi di irigasi Sarengkol. Ucapnya Selasa (17/09/2019)

“titik lokasinya disitu (irigasi Sarengkol) dan tidak ada perubahan titik lokasi karena yang mengurus perencanaan CPPL, saya dan atas persetujuan masyarakat” tegasnya

BACA JUGA   Walikota Launching TOF Didepan Menteri Pariwisata

Adapun untuk permasalahan Bankeu ini sudah lama dan untuk anggaran sekitar 100jt kalau masih ada di lokasi titik penerapan masih ada plang pengerjaan untuk anggaran tersebut itu tidak ada potongan untuk lebih jelasnya silahkan ke kaur perencanaan titik penerapan yang jelasnya.

Saat dikonfirmasi beberapa hari lalu di kantor Desa, Utep selaku sekretaris Desa (yang sekarang menjabat plt) menjelaskan kalau titik lokasi Bankeu PPMD tahun 2019 di saluran irigasi sukarame.

Sekedar Info Tambahan, Ketika Lokasi titik kepala desa dan masyarakat yang menentukan tetapi di akhir pesan singkat ( WA ) harus menghubungi kaur perencanaan sedangkan Kepala Desa yang semestinya pemangku kebijakan dan bertanggung jawab terhadap pengerjaan seolah olah tidak mau tau karena sudah tidak menjabat padahal pertanggung jawaban disaat Kepala Desa Warman yang menjabat. ( Ade/ Rizky )

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *