Home / Bisnis / Upaya Melindungi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Pemkot Tasik
Upaya Melindungi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Pemkot Tasik

Upaya Melindungi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU dengan Pemkot Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- BPJS Ketenagakerjaan melakukan perpanjangan MoU dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya guna mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk penyerapan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,Kegiatan MoU ini ditandatangani oleh Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di ruang rapat Walikota,selasa (8/1/2018).

Ka Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Afriadi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada artinya jika pemerintah daerah tidak mendukung program BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan kita mendapat dukungan dari Pemerintah Kota, jadi semua masyarakat diberi semacam himbauan untuk sadar dengan BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya kepada tasikzone.com.

Sambung Afriadi, Negara Republik Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk perlindungan seluruh tenaga kerja Non ASN dengan 4 Program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua.

BACA JUGA   Pesta Rakyat Simpedes 2022 Siap Digelar di Tasikmalaya

“Nah yang sering terjadi di masyarakat jaminan kecelakaan kerja, selama sesuai dengan prosedur jika ada terjadi kecelakaan kerja akan diobati sampai sembuh” jelasnya.

Lanjut Afriadi, Untuk Klaim sendiri di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya selama tahun 2018 dari mulai Jaminan Hari Tua sebanyak 13.680 klaim dengan total 111 Milyar, kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 467 klaim dengan total 2,8 Milyar, Jaminan Kematian sebanyak 268 klaim dengan total 7 Milyar,dan Jaminan Pensiun sbanyak 1,3 Milyar.

“Jadi total besaran klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya dari 4 Program sebesar 122 Milyar selama tahun 2018” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *