Home / Politik & Hukum / Tragedi Inspektorat Memasuki Babak Baru, Kepolisian Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan
Tragedi Inspektorat Memasuki Babak Baru, Kepolisian Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan

Tragedi Inspektorat Memasuki Babak Baru, Kepolisian Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-SS, Auditor Pengawas Pemerintah Madya, Inspektorat Kota Tasikmalaya, terduga pelaku penganiayaan Farhan Gani, Irban III Inspektorat Kota Tasikmalaya yang tak lain rekan sekantornya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Desember 2017.

Dikatakan Kuasa Hukum pelapor dan korban, H Asep Heri Kusmayadi mengatakan ditetapkannya sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan meningkat ke tahap penyidikan, Polres Tasikmalaya Kota.

“Peningkatan status menjadi tersangka, telah menepis pemberitaan yang berkembang di media. Dimana ada beberapa media yang memberitakan adu jotos atau perkelahian,” ungkapnya kepada awak media di salah satu rumah makan, Jumat (15/12).

BACA JUGA   Koalisi Indonesia Bersatu Paten Hingga Tingkat Daerah

Lanjut Asep, berkas perkara ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (15/12). Nantinya, pihak kejaksaan akan memeriksa dan mempelajari kelengkapan berkas perkara tersebut sebelum P21.

“Berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Ini berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Polisi pun sudah dengan cermat dalam menetapkan status tersangka,” tuturnya.

Asep Menambahkan, Terkait penahanan tersangka itu merupakan kewenangan pihak kepolisian. “Klien kami sebenarnya ingin tersangka ditahan. Namun mungkin ada pertimbangan lain, mungkin karena tersangka PNS. Tapi barang bukti sudah disita polisi,” tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *