Home / Peristiwa / Sejumlah Elemen Datangi Gedung Bupati, Tuntut Hak Pekerja Kontrak Yang Di PHK
IMG-20190808-WA0057

Sejumlah Elemen Datangi Gedung Bupati, Tuntut Hak Pekerja Kontrak Yang Di PHK

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- Sejumlah Elemen Masyarakat Lakukan Aksi Damai, Aksi Damai tersebut berupa bentuk kepedulian sosial tehadap pekerja kontrak saudara Jojo yang telah mengabdikan diri Di Disparpora Kabupaten Tasikmalaya selama 54 tahun sebagai penjaga Karcis Objek wisata galunggung, tetapi tidak mendapatkan hak nya hanya diberikan selembar kain batik saja.

Sejumlah Elemen tersebut diantaranya Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Serta Ormas Pemuda Pancasila (PP), mendatangi Gedung Bupati Tasikmalaya, kamis Pagi (08/08/2019 )

Aksi yang dimulai dengan berorasi di depan Kantor Disparpora Kabupaten Tasikmalaya pun menjadi titik pertama untuk menyampaikan tuntutan selanjutnya beranjak ke depan kantor BKD Kabupaten Tasikmalaya, karena tuntutan nya tetap belum ada keputusan aksipun berlanjut ke Gedung Sekda/Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna.

Mediasipun digelar dan duduk bersama yang dipimpin langsung Penjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya sebagai perwakilan Pemkab Tasikmalaya untuk mencari jalan keluar dari tuntutan Hak Pekerja Kontrak yang dibawah Disparpora yaitu Saudara Jojo.

Dari pantauan wartawan mediasi memang cukup alot dan memakan waktu kurang lebih 1 jam untuk membahas solusi terbaik dan memberikan haknya sesuai undang undang ketenaga kerjaan.

BACA JUGA   Di Kota Tasik Ada 5 Rumah Yang Terkena Dampak Gempa 5,4 SR

Rino Lesmana, S.IP selaku Ketua FSPSIP mengatakan dirinya mengaku gembira karena mediasi langsung dipimpin oleh plt sekda,

“Banyak jalan menuju roma tinggal keinginan baik pemkab tasikmalaya, dan seandainya tidak ada itikad baik kami akan PTUNkan Pemkab Tasikmalaya”tegasnya

Ditempat yang sama Divisi Advokasi dan Lembaga Hukum LPHBI Dedi Supriadi mengatakan semoga hasil hari ini bisa di koordinasikan dengan pihak ketenaga kerjaan jangan sampai asal mengambil kebjiakan sehingga nantinya ada gugatan yang dibawa ke hubungan industrial akan lebih malu.

“Jangan sampai tidak memahami masalah PKWT ini, sehingga ada pelaporan baik perdata ataupun pidana ke kepolisian dan semoga ada win win solution untuk kebaikan bersama” Tegasnya

Hal senadapun sama disampaikan oleh perwakilan dari Pemuda Pancasila, Suryaman mengatakan ini sudah sangat jelas dasar hukumnya, kami melihat sisi kemanusiaannya saudara Jojo ini mengabdikan diri di disparpora selama 54 tahun tapi tidak mendapatkan hak nya.

“Objek Wisata Galunggung ini sebagai pendongkrak PAD kabupaten Tasikmalaya dan alhamdulillah Penjabat Sekda akan mengakomodir atas permasalahan ini” Pungkasnya ( Ade/ Rizky )

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *