Home / Bisnis / Satpol PP Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Satpol PP Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Satpol PP Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-103 Satpol PP Non Organik atau Non PNS sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang artinya setiap Kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang disampaikan oleh Ka Satpol PP Kota Tasikmalaya Budy Rachman kepada awak media, dirinya berharap Anggota Satpol PP dan Petugas Damkar mempunyai perlindungan keselamatan Pribadi

“103 non organik atau non PNS yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena mereka perlu ada perlindungan secara keselamatan pribadi ” ungkap Budy Rachman di usai Acara Peringatan Hari Jadi Satpol PP ke-56 dan Satlinmas ke-56 do balai Kota, selasa (17/4/2018).

Sambung Budy, Opd Satpol PP itu berbeda dengan OPD lainnya disaat ada kebakaran Pasukan Damkar mendekati bahaya, “disaat ada Demo Satpol PP mendekati bukan menghindar maka dari itu Satpol PP perlu dua perlindungan yakni perlindungan Uniform dan perlindungan Jiwa ” paparnya.

BACA JUGA   Dinilai Memilki Andil Besar Dalam Kesehatan Masyarakat, RS Jasa Kartini Dapatkan Penghargaan

Diakhir pembicaraan Budy Rachman menuturkan Alhamdulillah Anggota Kami yang Non Organik mulai dengan Bulan Ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Eliana Sunarja Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ka Satpol PP Budy Rachman ucapkan Apresiasi atas kepedulian terhadap Anggota Satpol PP.

” Kami dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan Apresiasi kepada Pemkot Tasik terutama bapak Ka Satpol PP atas kepedulian Ka Satpol PP terhadap anggotanya karena resiko pekerjaan yang ditanggung oleh Satpol PP lumayan berat sehingga diperlukan perlindungan terhadap keselamatan Sat Pol PP itu sendiri dengan Jaminan Kecelakaan Kerja ” pungkasnya.(Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *