Tasikmalaya, TZ – Stok Darah di UTDC PMI Tasikmalaya memang masih terpenuhi untuk kebutuhan pasien, namun jangan heran untuk pasien RSUD Dr Soekarjo. Stok darah tersebut tidak bisa dikeluarkan dengan Mudah, Masyarakat harus membayar dulu Uang Rp. 360.000 Kepada PMI dan selanjutnya PMI akan memberikan Kwitansi yang nantinya kwitansi tersebut bisa diklaim kepada Pihak Rumah Sakit.
Kenapa PMI mengeluarkan kebijakan demikian ?
Desas desus terhambatnya pelayanan masyarakat pasien BPJS dan Jamkeskinda dalam membutuhkan darah di PMI dikarenakan pihak RSUD Dr Soekarjo konon katanya mempunyai Hutang Sebesar Rp. 2 Miliyar kepada PMI.
Untuk mengetahui kabar tersebut Tasikzone.com datang ke Kantor UTDC Palang Merah Indonesia Tasikmalaya di Jl. Laswi, Selasa (05/10/2016).
Pada saat itu tasikzone.com menemui salah satu staf yang kebetulan pada Sore hari masih ada di Kantor PMI, awalnya staf tersebut yang enggan disebutkan namanya bersikukuh untuk informasi terkait hutang sebesar Rp. 2 Miliyar harus bertanya langsung ke Dr Tata Kepala UTDC PMI Tasikmalaya Namun tasikzone.com terus mencoba menggali informasi tersebut yang akhirnya staf tersebut membeberkan kebenaraan Hutang tersebut.
Rumah Sakit rujukan Priangan Timur ini, ternyata benar memiliki Hutang Rp. 2 Miliyar kepada Pihak PMI “hutang RSUD selama 12 Bulan Rp. 1,9 Miliyar ditambah Bulan September kisaran Rp. 2 Miliyar dari 13 Bulan”bebernya.
Staf tersebut menambahkan Hutang tersebut merupakan Hutang dari Pasien BPJS dan Jamkeskinda yang seharusnya di bayar oleh Pihak Rumah Sakit “saya pernah menanyakan ke Pihak BPJS, di Kantor BPJS sendiri katanya sudah tidak ada Hutang ke Pihak RSUD Dr Soekarjo”tambahnya.
Sementara itu pihak RSUD Dr Soekarjo pada saat itu belum ada yang bisa di konfirmasi. (Doel)