Home / Politik & Hukum / Merasa Nama Baik Dicemarkan Oleh Karyawan Djarum, Yusuf Lapor Polisi
Merasa Nama Baik Dicemarkan Oleh Karyawan Djarum, Yusuf Lapor Polisi

Merasa Nama Baik Dicemarkan Oleh Karyawan Djarum, Yusuf Lapor Polisi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Asosiasi Sound System Tasikmalaya (Asset), Yusuf Sofyan SH merasa nama baiknya dicermakan oleh Pihak Djarum Super. Terkait Komentar salah satu pegawai Djarum Super Tasikmalaya yang berinisial RN di Salah Satu media Online yang menyebutkan Kalau Peralatan Panggung saya ada yang rubuh saat dipakai dan alat alat yang dimiliki Yusuf tidak memadai

Adanya dugaan pencemaran nama baik akhirnya Yusuf yang merupakan advokat ini melaporkan ke Poresta Kota Tasikmalaya, namum Laporan Yusuf ditolak dan tidak diterima dengan alasan tidak cukup bukti “saya melaporkan atas pernyataan Karyawan Djarum Super Tasik berinsial RN, yang telah merugikan saya”ungkap Yusup Kepada wartawan di Kantor Poresta Tasikmalaya, senin (11/08/2017) .

Lanjut Yusuf dirinya merasa bingung, kenapa alat bukti saya dikatakan tidak lengkap, padahal saya bawa bukti bukti lengkap satu bundel, kenapa pihak penyidik tidak mau menerima laporan saya, jelas Yusuf yang juga berprofesi sebagai advokat di lingkungan Peradi Tasikmalaya.

BACA JUGA   Relawan Muda Herdiat-Yana Kini Bagikan Takjil Di Rajadesa

Setelah laporannya di Tolak, Yusuf berencana akan merundingkan dengan rekan rekannya di Peradi. “Akhirnya pihak penyidik mengarahkan untuk membuat surat Pengaduan kepada Kapolresta tentang laporan saya, sambil proses ini berjalan”, katanya.

Bahkan Yusuf berencana akan membuat laporan ke Polda Jabar jika laporannya ini ditolak. “Pokoknya jika laporannya saya sebagai masyarakat yang dirugikan tidak diterima lagi oleh pihak Polresta Tasikmalaya, jalur tempuh selanjutnya saya akan lapor ke Polda Jabar, bila perlu Mabes Polri”, tegasnya.

Sementara itu, keterangan dari pihak Kanit Idik III Polresta Tasikmalaya, menjelaskan bahwa laporan sdr Yusuf Sofyan, belum bisa diterima, karena alesan kurang cukup bukti, sementara diarahkan untuk membuat surat Pengaduan ke Kapolresta Tasikmalaya. “Saat ini kita arahkan untuk membuat laporan ke Kapolresta Tasikmalaya, karena saat ini masih tahapan konsultasi “, ujar anggota Unit III Polresta Tasikmalaya. (rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *