Home / Kiprah Pemerintah / Komisi I Sempat Adu Mulut, Terkait Pemberian Sanksi Pemosting Open Bidding
Komisi I Sempat Adu Mulut, Terkait Pemberian Sanksi Pemosting Open Bidding

Komisi I Sempat Adu Mulut, Terkait Pemberian Sanksi Pemosting Open Bidding

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya memanggil Inspektorat terkait klarifikasi Postingan status yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat dengan memostingkan terkait dugaan embel embel Open Bidding yang di bandrol Rp. 500 juta. Pemanggilan tersebut berlangsung di gedung Bamus, DPRD Kota Tasikmalaya jumat (11/08/2017).

Saat acara berlangsung dari pantauan Wartawan anggota Komisi I, H dayat Mustofa dari fraksi Golkar dan sekretaris Anang Safaat dari Fraksi Demokrat sempet bersi tegang, adu mulut terkait berbedanya pendapat antara Anggita Komisi I dan Pimpinan Komisi I.

H Dayat menyarankan kalau pemosting tidak diberikan sanksi, namun pimpinan Komisi I menggharapkan adanya sanksi buat pemosting embel embel open bidding yang dianggap sudah meresahkan publik.

BACA JUGA   Kabupaten Tasik Gelar Musrenbang RKPD, PLT Bupati Tekankan Program Pemkab Harus Pro Rakyat

Ketua Komisi I Aslim mengatakan, Adu Mulut anggotanya Itu bagian dari demokrasi kalau di luar itu sudah selseai menrutnya kami memiliki tujuan sama, namun cara penyampiannya berbeda. “Saya yakin pada intinya endingnya akan sama”ungkapnya.

Lanjut Aslim sebelum diputuskan dirinya akan memerintahkan agar inspektorat menghadirkan stafnya yang memosting ’embel’ open biding tersebut “Kita akan undang kembali, pejabat yang ada di inspektorat termasuk pemosting yang diketahui pegawai inspektorat harus dihadirkan”tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama Anang Safaat kembali menegaskan kalau pemosting tersebut harus diberikan sanksi “kalau tidak diberikan sanksi, nanti akan diikuti oleh yang lainnya. ASN itu harus berhati hati dalam segala hal”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *