Home / Kab. Tasikmalaya / Kemendes Tugaskan Pendamping Desa, Kawal Dana Desa
Kemendes Tugaskan Pendamping Desa, Kawal Dana Desa

Kemendes Tugaskan Pendamping Desa, Kawal Dana Desa

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Program bantuan dana desa (DD) ke setiap desa pengerjaan fisiknya harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (juklak juknis) serta di dalam pengadministrasiannya harus betul betul sesuai dengan apa yang di kerjakan dilapangan, maka dengan itu, kementrian desa (kemendes) menugaskan para pendamping desa yang disebar ke setiap kecamatan dan desa yang sedang melaksanakan pengerjaan program DD tersebut agar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.

dikatakan Waryo salah satu pendamping desa yang bertugas di kecamatan sukarame kabupaten tasikmlaya kepada tasikzone.com di kantor desa sukamenak saat memeriksa administrasi desa sukamenak rabu (23/11/2017).

Lanjut waryo bahwa administrasi program DD harus betul betul sesuai dengan apa yang telah di kerjakan di lapangan, jadi antara pembangunan fisik dan administrasi harus singkron, disitulah tugas para pendamping desa agar membingbing para kades dan tim pelaksana kegiatan (TPK) agar memahami cara-cara pembuatan administrasi yang benar yang sesuai dengan apa yang telah di kerjakan di lapangan.

BACA JUGA   Apel Akbar Dan Kirab, Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia

“saya selaku pendamping desa bersama dengan tim setiap harinya keliling ke setiap desa melakukan pembinaan dan monitoring hasil pengerjaan di lapangan, proyek yang  mau di kerjakan dan yang lagi di garap atau yang sudah di kerjakan akan terus di pantau dan di periksa oleh pendamping desa agar pekerjaan tersebut mendapatkan hasil yang bagus dan sesuai dengan petunjuk pelaksaanan dan petunjuk teknisnya, nantinya hasil dari pada program DD yang sudah beres di kerjakan nantinya akan di laporkan ke kemendes”jelasnya.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *