Home / Peristiwa / Kandang Ayam Di Sariwangi Dikeluhkan Warga, Perusahaan Akan Buat Benteng
IMG-20210723-WA0001

Kandang Ayam Di Sariwangi Dikeluhkan Warga, Perusahaan Akan Buat Benteng

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Keberadaan kandang ayam yang berlokasi di Pasirtugu desa Sukaharja kecamatan Sariwangi sempet menuai kontroversi atau buah bibir dari pemilik lahan yang berada di sekitar kandang ayam tersebut, pasalnya ada indikasi adanya pencemaran polusi udara dari beberapa blower dan angin yang dihembuskan dari blower yang di pasang di kandang ayam itu sampai merusak tanaman milik Yono Herdiyono

Setelah melewati beberapa pertemuan atau musyawarah antara kedua belah pihak dari pihak perusahaan dan perwakilan pemilik lahan pada ujungnya terjadi kesepakatan yang di musyawarahkan di aula kantor dinas lingkungan hidup Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (22/07/2021) yang di hadiri oleh perwakilan pihak perusahaan dan keluarga pemilik lahan yang terdampak serta dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Tasikmalaya Camat Sariwangi dan kepala desa Sukaharja.

Adapun 5 pion yang di hasilkan yakni
1. Bahwa pihak kedua wajib untuk melakukan penanaman pohon bambu di sekitar lokasi kandang.
2. Bahwa pihak kedua akan membuat filtrasi dengan paranet dan akan melakukan pengujian kualitas udara yang akan dilakukan pengujian oleh laboratorium yang terakreditasi sebelum di pasang dan setelah di pasang paranet .
3. Apabila poin kedua di rasakan belum efektif, maka pihak kedua akan membuat pembangunan pagar dengan tembok beton yang di sesuaikan dengan kajian teknis sipil.
4. Komunikasi antara pihak perusahaan dan pihak terlapor yang di pasilitasi oleh pihak desa untuk hal teknis lainnya.
5. Apabila kesepakatan ini tidak di laksanakan maka akan di berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

BACA JUGA   H Yod Mintaraga Monitoring Penanganan Covid 19 Di Kota Dan Kabupaten Tasikmalaya

Menurut Yono Herdoyono salah seorang pemilik lahan yang terdampak dari keberadaan kandang ayam tersebut menyatakan bahwa Apabila hasil kesepakatan tersebut di langgar oleh pihak perusahaan maka pihak kami akan melakukan tindakan secara adat,kami mohon kesepakatan yang sudah tertulis yang sudah disepakati agar di penuhi tegasnya

Sementara itu Asep Zamzam N Camat Sariwangi saat di konfirmasi usai rapat mediasi kepada wartawan mengatakan alhamdulilah barusan di dalam hasilnya sudah sepakat antara pihak pengusaha dan pemilik lahan yang terdampak oleh kandang ayam tersebut ujarnya

Untuk masalah realisasi ada yang harus dari sekarang seperti menanam bambu ,dan penghijauan karena itu semua memerlukan waktu lama dan tumbuhnya pun jelas lama tidak instan

Lanjut Asep terus membuat benteng harus di kaji dulu kadar baku udaranya sedangkan kadar baku udaranya harus di uji langsung dari Bandung sedangkan sekarang lagi ppkm kan tidak mungkin, nanti sesudah selesai ppkm pihak dinas lingkungan hidup akan mendatangkan tim penguji kadar baku udara dari Bandung jelasnya (M.Muhlis)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *