Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan pimpin langsung apel dalam rangka pemusnahan barang bukti miras dan kesiapan pengamanan malam tahun baru 2021. Kamis (31/12/2020) di Taman Kota Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut ada 3.315 botol miras dari berbagai merek.
1.137 liter miras oplosan jenis tuak, dan 567 butir petasan, dimusnahkan dengan cara dilindas mobil stum.
“kegiatan ini bukti kinerja kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, apalagi saat menjelang tahun baru, Minuman Keras dan Petasan Dimusnahkan dikarenakan banyak menggunakan saat perayaan Tahun Baru” Kata Doni kepada wartawan
Ditiadakannya kegiatan adanya menyambut tahun baru, untuk mencegah adanya penyebaran virus corona /Covid-19. Agar tidak ada kerumunan.(rian)