Home / Kiprah Pemerintah / FPK Publik : Diduga Pihak Ketiga Kukutan Dan Titipan Yang Akan Bermain Di Kegiatan Pengembangan Ayam Ras
PhotoGrid_1595559067407

FPK Publik : Diduga Pihak Ketiga Kukutan Dan Titipan Yang Akan Bermain Di Kegiatan Pengembangan Ayam Ras

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Besarnya Anggaran untuk Kegiatan Pengembangan Ayam Ras Petelur di Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Pertanian Kota Tasikmalaya dengan Anggaran Rp. 4,8 Miliyar menjadi Perhatian Khusus Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK Publik)

Melalui Pengurusnya Joni Pirang kepada Tasikzone.com menyampaikan FPK Publik akan mengawal kegiatan besar tersebut

“sebagai lembaga Sosial Kontrol kami akan mengawal Anggaran yang sangat besar ini, Apalagi dari kegiatan ini kebanyakan dibagi dengan Penunjukan Langsung Kepada Pihak Ketiga” katanya

Lanujutnya, Dengan penunjukan langsung bisa saja Pihak ketiga Kukutan Dinas yang akan bermain dalam kegiatan ini atau pihak ketiga titipan karena Anggaran Pengembangan Ayam Ras Petelur ini berasal dari Poko Pikiran Anggota DPRD.

BACA JUGA   Ratusan Kader PKK Ikuti Launching Sekoper Cinta

“Dugaan Pihak Ketiga Kukutan Dinas serta pihak ketiga bawaan Anggota DPRD yang akan bermain dalam dalam kegiatan ini sehingga diduga kuat Main mata antara Pihak ketiga, Dinas, dan Anggota DPRD bisa saja terjadi” tegasnya.

Oleh karena itu, FPK Publik akan Intens Memantau Kegiatan Pengembangan Ayam Ras Petelur tersebut “Ditahun ini Dinas Ketahanan pangan Peternakan dan Pertanian memiliki banyak mega proyek yang begithu besar sehingga pengawasan akan dilakukan Bukan di bidang Peternakan dan Kesehatan hewan saja namun akan kesemua bidang yang ada di dinas tersebut” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *