Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan sinergitas dengan DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI)
untuk mensosialisasikan Regulasi Bahan Bakar Minyak. Rabu (28/9/2022), di Grand Metro Hotel.
Hadir pada kesempatan tersebut anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pusat Ir Eman Salman Arief, dirinya menyampaikan
sosialisasi BPH Migas tentang bagaimana penyediaan dan pendistribusian BBM di Daerah Tasikmalaya.
“Mudah-mudahan kedatangan kami dengan pemerintah daerah dan teman-teman pertamina, masyarakat pengguna BBM lebih memahami apa itu tugas fungsi BPH Migas”katanya
Menurutnya, sosialisasi ini bukan hanya di Tasikmalaya namun di seluruh daerah yang berada di Republik Indonesia, dirinya mengharapkan dari kegiatan sosialisasi adalah masyarakat lebih mengetahui apa itu BBM yang bersubsidi dan BBM berkonvensasi seperti Pertalite.
“Siapa yang berhak menerima BBM Subsidi. Sehingga BBM itu dapat tepat sasaran”tuturnya
terkait kendala di tempat lain mengenai BBM, yaitu wilayah yang masuk susah dijangkau alias pelosok.
“Kendala di daerah pelosok yakni terutama akses, makanya disini ada program BBM satu harga ke pelosok Indonesia karena aksesnya susah dijangkau oleh kendaraan. Itu perlu ada perlakuan khusus dan ini sebagai arahan dari bapak Presiden Jokowi.”tandasnya