Home / Politik & Hukum / Bawaslu Kabupaten Tasik Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi
Bawaslu Kabupaten Tasik Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Kabupaten Tasik Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rapat Kerja Tekhnis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pada Pemilu 2019, Minggu (18/11/2018)

Ketua Pelaksana, Dede Hendayana sebagai Kordinataor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut Untuk sama sama memahami regulasi aturan bawaslu Dan menyamakan persepsi antara Panwascam dan bawaslu sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau Mempelajari aturan sendiri nantinya diterjemahkan sendiri secara otomatis akan ada yang keliru. Oleh karena itu kami mengundang narasumber daru bawaslu untuk menyamakan persepsi”ungkapnya.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Dodi Djuanda.(rian)

BACA JUGA   DR H Herdiat : Perbatasan Kabupaten Ciamis Harus Mendapatkan Perhatian Khusus

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *