Home / Organisasi / APINDO Gandeng NP Law Office Sebagai Mitra Hukum
IMG-20211005-WA0023

APINDO Gandeng NP Law Office Sebagai Mitra Hukum

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tasikmalaya, menunjuk NP Law Office sebagai mitra bagian hukum ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang kerja NP Law Office Jl. R.E Martadinata Nomor 18 Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (05/10/2021).

Teguh Suryaman, Ketua Apindo Kota Tasikmalaya menyebutkan, pihaknya memiliki alasan kenapa memilih NP Law Office sebagai mitra hukum APINDO.

“Kami memandang NP Law Office ini memiliki legalitas dan bekerja secara profesional serta di isi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, yang terdiri dari 6 orang tim”paparnya.

“MoU yang di tandatangani untuk saat ini berlaku satu tahun, kedepan kalau ada tambahan bisa di tambah waktunya sesuai dengan kebutuhan”tambahnya

Sedang, lanjutnya, dari 27 perusahaan besar di Kota Tasikmalaya yang masuk sebagai anggota APINDO baru 3 Perusahaan yang secara resmi terdaftar secara keanggotaan.

“Perusahaan yang mempunyai masalah itu wajib kita bantu. Dan kami bisa membantu ketika perusahaan terdaftar sebagai anggota”terangnya.

Selain itu, Teguh menerangkan, bahwa perjanjian ini akan berlaku untuk wilayah Priangan Timur dan khususnya di Kota Tasikmalaya. Karena ia menilai, perjanjian ini merupakan langkah yang dinilai bagus untuk kondusifitas perusahaan.

BACA JUGA   Hadiri Halal Bihalal PAMMI Kota Tasik, Kang AW : Dengan Seni Ada Kekutan Pembangunan Masyarakat

“Kota Tasikmalaya itu, akan beralih dari kota pertanian ke kota industri, dan ini yang harus kita persiapkan”tegasnya.

Sementara itu, Direktur NP Law Office M. Naufal Putra, SH, menyambut baik dengan adannya kerjasama yang diberikan APINDO.
Ia pun mengaku, akan bekerja semaksimal mungkin dan akan memberikan layanan terbaik secara All Out kepada Apindo.

“Saya berterima kasih kepada Apindo yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi mitra. Dan kita akan memberikan layanan secara all out kepada APINDO agar terwujud iklim usaha yang kondusif di Kota Tasikmalaya antara pekerja dan pengusaha beserta pemerintah”terangnya.

Di tempat yang sama, Mohamad Ihsan Suryanegara, SH selaku Wakil Direktur NP Law Office menambahkan, NP Law prinsipnya terbuka untuk siapapun, menolong kepada siapapun, karena menurut Undang-undang tidak boleh melihat ras. Pihaknya menegaskan, akan membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan secara hukum.

“Intinya, kita siap membantu APINDO dan akan memberikan jasa layanan hukum yang terbaik untuk tenaga kerja, perusahaan, secara profesional”katanya.

“Setelah ada MoU ini, pihak NP law akan bergerak, bersosialisasi sesuai dengan petunjuk dari APINDO itu sendiri”pungkasnya.(malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *