Home / Politik & Hukum / 586 Daftar Calon Sementara Terdaftar Di KPU Kabupaten Tasik
586 Daftar Calon Sementara Terdaftar Di KPU Kabupaten Tasik

586 Daftar Calon Sementara Terdaftar Di KPU Kabupaten Tasik

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang akan manggung di Pemilu 2019 nanti.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya H. Deden Nurul Hidayat, ST, MM kepada tasikzone.com,
dirinya menjelaskan dari 599 Caleg ada 13 orang yang tidak memenuhi syarat

“Kemarin hari minggu kita sudah mengumumkan daftar calon sementara sebanyak 586 orang dari sebelumnya yang mendaftar 599 jadi ada Caleg yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13 orang” ungkap H Deden diruang kerjanya, senin(13/8/2018).

BACA JUGA   Panwaslu Kabupaten Ciamis Tangani Dugaan Politik Uang Paslon No 2 Iing-Oih

Sambung Deden, Nah untuk tahap selanjutnya yaitu menerima tanggapan dari masyarakat terhadap para Calon tersebut sebelum ke proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Jadi masyarakat silahkan untuk memberikan tanggapan Daftar Calon Anggota DPRD yang tlah kami umumkan melalui Daftar Calon Sementara, para Calon tersebut bisa mensosialisasikan lewat media sosial ataupun media yang lainnya” pungkasnya.(Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *