Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Berdasarkan data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Rumah Sakit Dr Soekardjo menyerap anggaran dengan nama paket Pengadaan Obat, Vaksin Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp26.602.411.013. Namun dalam peraturan yang berlaku untuk belanja obat vaksin itu tidak diperbolehkan. Pasalnya itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurut Wakil Direktur Keuangan RS Dr Soekardjo Drs H. Karmana Sulaeman M.Si mengatakan, untuk pengadaan vaksin sendiri dari dulu juga memang tidak ada, pengadaan tersebut hanya untuk belanja obat-obatan saja.
“Jadi itu memang karena kalau dulu juga kan vaksin tidak ada ya, jadi yang saya tahu aja. Jadi itu kan belanja obat-obatan” Turut Wadirkeu Karmana saat ditemui dikantornya, Selasa (17/05/2022).
Sedangkan untuk ditahun 2022, RS Dr Soekardjo juga masih menyerap anggaran tersebut dengan nama paket Belanja Obat-Obatan-Obat dengan nilai Rp 26.241.145.800.
Ditempat yang sama, bidang pelayanan Yogi mengatakan pihak RS Dr Soekardjo hanya mengikuti apa yang tampil dari sistem nya dan hanya mengikuti langkah-langkah nya saja.
“Kita cuma milih, oh ini nomenklatur nya obat-obatan. Mungkin tahun ini obat-obatan, tahun kemarin ada tambahan vaksinasi itu mungkin saja pak dari sana nya gitu” Kata Yogi
“Kita tidak bikin sendiri nomenklatur itu, kita hanya mengikuti saja” Lanjutnya
Saat ditanya mengenai anggaran Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pagu 15.000.000.000. Wadirkeu Karmana tidak bisa menjawab, dengan alasan takut salah dalam penyampaian nya. Pasalnya ia menjabat di RS Dr Soekardjo pada tahun 2022, sedangkan anggaran yang dipertanyakan pada tahun 2021 dan menanyakan harus ke Pak Yayun Kabag Keuangan.
“Saya sendiri bilih lepat ya, memang ini kan sudah berjalan. Jadi bilih lepat abi ngawaler hungkul, memang kita ada KSO sih”Pungkas Wadirkeu Karmana (den)