Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pembatas Kecepatan atau Markah Kejut yang sering disebut warga Polisi Tidur di Jl Cibodas Pintu tepatnya di Desa Mekarwangi Kecamatan Cisayong terpaksa dibongkar warga, pasalnya sudah membuat pengendara bermotor kecelakaan.
Menurut keterangan warga sekitar pembangunan markah kejut tersebut diduga dikerjakan dini hari, ada beberapa warga yang melihat sedang pengerjaan pengaspalan.
“Dipagi harinya tiba tiba warga melihat markah kejut ini dibangun dengan ketinggian 5 cm sampai dengan 7 cm, yang mengakibatkan satu Pengendara Motor jatuh akibat Tanggul tersebut” Kata Rizky Zaenal Mutaqin Ketua RT 01/04 Desa Mekarwangi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
“Mungkin, dikira si pengendara yang mengalami kecelakaan itu tanda putih empat itu marka jalan. Padahal, Polisi tidur yang cukup tinggi” tambah Rizky
Takut ada kecelakaan tambahan, akhirnya warga sepakat untuk membongkar Markah Kejut atau Polisi Tidur tersebut, Dari pantauan wartawan Warga membawa alat seadanya dan bergotong royong membongkar.
“Kami warga tidak mengetahui siapa yang membuat polisi tidur tersebut” tandasnya
Pengendara bermotor yang mengalami kecelakaan langsung dibawa warga ke klinik setempat.(rian)