Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, Formulir Pengajuan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Formulir yang digunakan dalam Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan yang semula menggunakan kertas Security Printing berubah menjadi Kertas HVS. Hal ini disampaikan dalam akun facebook Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dalam akun tersebur menyampaikan Surat …
Read More »