Home / Kota Tasikmalaya / Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah 2015-2020, Koalisi Ormas LSM Pinta Inspektorat Segera Audit
IMG_20230116_111355

Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah 2015-2020, Koalisi Ormas LSM Pinta Inspektorat Segera Audit

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kembali, Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya mengadakan Aksi Pemasangan Spanduk, Kali ini lebih mengkritisi tentang adanya dugaan Kebocoran dari Retribusi Sampah dari tahun 2015 Hingga 2020.

Sehingga berakibat kepada tidak adanya peningkatan pelayanan dalam Permasalahan Sampah yang menumpuk di Jalan dikarenakan Sarana dan Prasarana di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya masih jauh dari Kata Ideal.

Sepanduk dengan Tulisan Inspektorat Segera Audit Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah Tahun 2015 Sampai Dengan Tahun 2020 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.

Diharapkan bisa direspon Oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Inspektorat untuk melakukan Audit Retribusi Sampah yang diduga terindikasi adanya Kebocoran.

Hal tersebut Seperti dikatakan Perwakilan dari Koalisi Ormas – LSM Kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya kepada wartawan, Usai melakukan Pemasangan Sepanduk, Senin (16/02/2022) Di Depan Kantor Balai Kota Tasikmalaya.

“Ini harus secepatnya disikapi oleh PJ Walikota Tasikmalaya tentang retribusi sampah dari tahun 2015 hingga 2020, PJ Walikota jangan hanya berkutat di satgas Sampah. menurut kami ini baik, namun jangan dilupakan persoalan retribusi sampah, Coba cek ke dinas LH bagaimana PAD retribusi sampah dari tahun 2015-2020 apakah sudah betul tata kelola managemennya ? Karena kami berpandangan tata kelola managem periode tahun tersebut perlu dipertanyakan, karena berdampak pada pelayanan sarana prasarana yang sekarang”kata Dede Sukmajaya Ketua LSM Pakar ini.

BACA JUGA   Diakui Proyek Press Room Di Balaikota, Banyak Bahan Yang Tidak Masuk RAB

Ketika ini diaudit oleh inpektorat Dan benar terjadi dugaan seperti yang kami maksudkan, itu Bisa jadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan tentang sampah di Kota Tasikmalaya dan peningkatan PAD dari retribusi sampah.

“Pantauan dari Kami dilapangan potensi retribusi sampah ini sangat besar misalkan ada Pasar dan perumahan”bebernya

Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya akan melakukan Pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum Jika Inspektorat Kota Tasikmalaya enggan bersikap dengan melakukan Audit Retribusi Sampah.

Koalisi Ormas-LSM Kota Tasikmalaya terdiri dari Forum Pemerhari Kebijakan Publik (FPK-P), Jaringan Nurani Rakyat (Janur), DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, Komite Pencegaha Korupsi Biro Kota Tasikmalaya, Para Analis dan Kebijakan Rakyat (Pakar) dan Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (Berantas)

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Tasikmalaya Saat di Wawancara Wartawan Via Whatsapp belum menjawab pertanyaan wartawan

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *