Tasikzone.com – Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, Deri Herlisana, S.IP menyampaikan bahwa Pasar Cikurubuk membutuhkan dukungan infrastruktur yang layak guna menunjang kesejahteraan pedagang maupun kenyamanan pengunjung.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta UPTD Pasar akan terus berupaya memperjuangkan berbagai usulan pembangunan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, keterbatasan anggaran daerah tidak memungkinkan pembiayaan pembangunan Pasar Cikurubuk yang membutuhkan alokasi dana sangat besar.
“Terutama untuk Blok A1 yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran. Kami mengusulkan perencanaan agar pada tahun 2026 sudah ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi, karena kebutuhan anggarannya tidak kecil, bisa mencapai delapan miliar rupiah atau lebih,” ujarnya. Usai menghadiri Tabligh Akbar yang diadakan HIPATAS, rabu (14/01/2026)
Deri menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah perencanaan bersama tim sarana dan prasarana. Perencanaan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, rekomendasi dari kepala dinas, serta dukungan dan dorongan dari DPRD agar Pasar Cikurubuk benar-benar terakomodasi pembangunannya pada 2026.
Selain pembangunan fisik, UPTD juga mendorong penataan pedagang kaki lima. Penataan ini bukan untuk menghilangkan aktivitas PKL, melainkan agar lebih tertib, estetis, dan tertata rapi sehingga tidak mengganggu fungsi pasar.
Terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang telah diserahkan oleh PT Maya Graha kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, Deri menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi penataan agar seluruh kawasan Pasar Cikurubuk tertata dengan baik dan rapi.
“Untuk jadwal perencanaan detail memang belum ditentukan, saat ini masih tahap wacana. Namun secara konsep dan tertulis sudah kami siapkan. Insyaallah akan kami ekspose kepada Wali Kota dan DPRD, mudah-mudahan bisa diterima,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan infrastruktur yang dilakukan sebelumnya masih terbatas, hanya pada beberapa titik seperti Blok C2 dan Blok A1, itu pun sebatas perbaikan jalan. Sementara pembangunan menyeluruh belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Terkait kios dan jongko yang kosong atau tidak digunakan, UPTD Pasar Cikurubuk akan melakukan sosialisasi dan verifikasi kepada para pedagang. Data kios yang tidak aktif akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pedagang lain yang membutuhkan.
“Kami tidak menjual-belikan kios atau jongko. Pemerintah hanya memfasilitasi pemanfaatan, dengan syarat pedagang membayar retribusi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Deri mengakui, sebagian pedagang gulung tikar disebabkan berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga minimnya pembeli. Oleh karena itu, UPTD berencana melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kios aktif, semi aktif, dan nonaktif.
“Jumlah kios dan jongko di Pasar Cikurubuk kurang lebih 2.700 unit. Saat ini sekitar 150 unit terdata kosong, bahkan hampir mencapai seribuan yang tidak aktif. Namun angka pastinya masih akan kami verifikasi dalam satu hingga dua bulan ke depan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik jual beli atau sewa kios sebenarnya tidak dibenarkan karena kios merupakan aset milik pemerintah, bukan perorangan. Jika ditemukan pelanggaran dan tidak diindahkan setelah ditegur, UPTD akan mengambil langkah tegas berupa pencabutan Surat Keputusan Penetapan Usaha (SKPTU).
“Semua langkah ini kami lakukan demi kepentingan bersama, bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya, khususnya para pedagang agar Pasar Cikurubuk kembali tertata, hidup, dan berdaya,” pungkasnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia