Home / Peristiwa / Pria Kedapatan Mencuri Dihakimi Masa, Berakhir Dengan Musyawarah. Begini Penjelasan Polisi
IMG-20210422-WA0020

Pria Kedapatan Mencuri Dihakimi Masa, Berakhir Dengan Musyawarah. Begini Penjelasan Polisi

Kabupaten Tasikmalaya, Tasikzone.com Seorang Pria di Desa Cidadap Karangnunggal Kedapatan mencuri di Warung langsung dihajar warga, selasa (20/04/21).

Sempat viral melalui media sosial dan pesan berantai, Vidio Yang menunjukan sejumlah warga yang berada di Lokasi Membiarkan Aksi Main Hakim Sendiri

pelaku bernama Rendi Anugrah atau RA (24) alias Kentung dihujani bogem mentah. RA hanya bisa menutup wajahnya dengan kedua belah tangan.

Pelaku diketahui merupakan Warga Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal mencuri uang Rp 1,6 juta di warung milik warga bernama Dedi Permadi (47). Dan aksinya berhasil diketahui melalui rekaman Closed-Circuit Television (CCTV). 

Karena tidak terima uang nya dicuri pemilik warung bersama sebagian warga yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan membogem pelaku dengan pukulan sebelum diamankan ke kantor Polsek Karangnunggal.

“Jadi kejadiannya memang RA mencuri di warung uang senilai Rp. 1,6 Juta rupiah. Aksinya dikenali melalui rekaman Cctv dan pelaku diketahui warga kemudian ditangkap.”Kata IPDA Agus Kasdili, Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal dihubungi wartawan, Kamis (22/04/21).

BACA JUGA   Saturday Morning Religious, Awali Agenda Hari Jadi Kota Tasikmalaya Ke 22

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM mengapresiasi anggotanya yang konsisten menangani kasus kriminal. Namun, dalam pelaksanaanya kasus hukum tidak semuanya berujung Pidana. 

“Pelaku melakukan pencurian atau maling. Uang yang dicurinya senilai Rp 1,6 juta, kemudian tidak ada perbuatan kekerasan dengan pemberatan. Jadi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Karena sesungguhnya penegakan hukum itu jalan akhir baiknya ditempuh jalur musyawarah atau bahasa kami restorasi justice. Terpenting korban tidak dirugikan,” papar Rimsyah.

“Sesuai program Kapolri, pelayanan dan untuk mengayomi masyarakat. Kami memberikan himbauan, kepada masyarakat ketika melihat ada kejadian tindak kejahatan melapor ke polisi jangan mengambil tindakan sendiri karena akan melanggar hukum,” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *