Home / Kota Tasikmalaya / PJ Walikota Dipinta Bisa Netralisir Intrik Politik Dilingkungan Pejabat Pemerintah
IMG_20221110_124314

PJ Walikota Dipinta Bisa Netralisir Intrik Politik Dilingkungan Pejabat Pemerintah

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf sisa masa jabatannya tinggal menghitung hari, tepatnya 14 Nopember yang akan datang.

Yusup meminta agar Pj Walikota bisa meneruskan kondusifitas yang sudah terbangun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

“Bila perlu selama dua tahun itu bisa lebih ditingkatkan,”kata Yusuf usai membuka acara Konferensi Kerja ke-2 PGRI Kota Tasikmalaya di Sambel Hejo, Kamis (10/11/2022).

Pj Walikota akan menjabat menjelang tahun politik yang pastinya akan menjadi tantangan tersendiri.

“seorang pimpinan Kepala Daerah harus bisa menetralisir intrik-intrik politik yang terjadi dilingkungan pejabat pemerintah.
PJ Walikota harus menjadi orang yang menetralisir semua hal-hal yang terkait dengan intrik itu,” Tuturnya.

BACA JUGA   Dumas Pembangunan Workshop Alas Kaki, Polres Tasikmalaya Kota Verifikasi Bagian Barjas Melalui Inspektorat

Beredar melalui Pesan Whatsapp surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah resmi mengeluarkan Surat dengan nomor 100.2.1.3/8057/OTDA tentang Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat tersebut dituliskan telah ditetapkan Keputusan Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 -6113 tahun 2022 pada tanggal 7 November 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Tasikmalaya.

Dari Surat Keputusan (SK) itu diputuskan Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME., di tunjuk sebagai Pj. Walikota Tasikmalaya yang akan mengisi selama kekosongan kursi jabatan tersebut.

Dr Cheka merupakan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *