Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Tasikmalaya Bawa Surat Bermaterai, Warga Cibunigeulis Buka Kembali Pintu Kantor Kelurahan
IMG-20240208-WA0022

Pemkot Tasikmalaya Bawa Surat Bermaterai, Warga Cibunigeulis Buka Kembali Pintu Kantor Kelurahan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masyarakat Kelurahan Cibunigeulis kembali membuka Segel Pintu Kantor Kelurahan, dibuka kembali lantaran BKPSDM mewakili Pemerintah Kota Tasikmalaya menyampaikan surat pernyataan diatas materai yang berisi pernyataan bahwa pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan segera memproses penetapan Lurah Cibunigeulis dalam waktu dekat ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Wawan Gunawan kepada wartawan menyampaikan, disyukuri sudah ada kesepakatan antara warga dan pemerintah.

“tuntutan yang diajukan masyarakat terkait pengangkatan lurah definitif akan menjadi prioritas. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk segera merehabilitasi ruang pelayanan yang terbakar,” kata Wawan Gunawan, Rabu (07/02/2024) kepada Wartawan.

BACA JUGA   Hadiri Pembukaan Akreditasi RSUD Dr Soekardjo, Cheka Pinta Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Dirinya, datang dengan membawa surat pernyataan diatas materai, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera menindak lanjuti permohonan warga.

“sejauh ini sebenarnya pihak Pemkot Tasikmalaya sedang memproses terkait hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada Lurah Cibunigeulis yang lama, saat ini Kota Tasikmalaya masih dijabat oleh Penjabat Walikota, jadi tidak mempunyai kebijakan terkait pengangkatan lurah, harus menunggu dari Provinsi,”bebernya

Setelah, dilakukan mediasi dan mencapai kesepakatan, pintu kantor Kelurahan Cibunigeulis kembali dibuka dan sudah mulai beraktifitas kembali.(***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *