Home / Pendidikan / Pemkab Tasik Tebang Pilih Dalam Menerapkan Permendikbud No 06 Tahun 2018
IMG-20200308-WA0001

Pemkab Tasik Tebang Pilih Dalam Menerapkan Permendikbud No 06 Tahun 2018

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Menanggapi pemberitaan terkait 2 calon kepala sekolah yang sudah mendapatkan NUKS, tapi tidak diangkat dengan alasan usianya lebih dari 56 tahun Sekertaris BKPSDM Kab Tasikmalaya Tatang kusnandar membenarkan kejadian tersebut bahkan satu hari setelah pelantikan awal tahun 2020 ia datang ke sini mengeluhkan nasibnya yang tidak diangkat.

“Bu Badriah itu nilai kelulusannya juga sangat baik bahkan dalam setiap diskusi dalam Diklat ia selalu menjadi pembicaranya, saya tahu karena dulu Kabid diklatnya. ya tahu persis lah tentang dia”kata tatang.

Memang kendalanya kemarin itu regulasi Permendikbud no 6 tahun 2018, Bu Badriah lebih umurnya dari 56 tahun. tapi ia dapat nuks tahun 2018, seharusnya mah begitu dapat nuks langsung di angkat jadi kepala sekolah, sesuai dengan kebutuhan.

“mungkin pada jeda waktu tersebut tidak ada kekosongan di kecamatan Singaparna, nah memang kendalanya di kabupaten Tasikmalaya regulasi wilayah itu harus dihapus, sehingga cakep bisa ditempatkan diluar kecamatan lain, sekarang kan harus dalam lingkup kecamatan”beber tatang.

BACA JUGA   Penutupan KKN UPI Di Mekarwangi, Diisi Dengan Tabligh Akbar

Ketika ditanya tentang regulasi penerapan Permendikbud no 6 tahun 2018 di kabupaten Tasikmalaya Tatang menjawab sejak di undangkan.

Terus ketika di tanya tentang pengangkatan kepala sekolah Agustus 2018 ada yang melebihi umurnya lebih dari 56 tahun, tapi bisa di angkat jadi kepala.

Tatang tidak bisa menjawab hanya geleng geleng kepala. “Takut salah menjawab” singkatnya

Menurut informasi bahwa pemberlakuan Permendikbud no 6 tahun 2018, sejak di undang kan 9 April 2018, Tapi pada tanggal 24 Agustus 2018 ada pengangkatan kepala sekolah dimana ada kepala sekolah yang di angkat melebihi dari 56 tahun.(ded/sur)

About admin

One comment

  1. Ealah..ko teledor ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *