Penulis : Roby Febrian
Mahasiswa STHG Tasikmalaya
Tasikzone.com – 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional dimana suatu kemerdekaan bagi kaum buruh kini patut untuk disuarakan demi tercapai kesejahteraan.
Hari berwarna merah yang termaktub dalam kalender tahunan menjadi sebuah bukti akan kemerdekaan para buruh di berbagai belahan dunia. May Day istilah ini merupakan simbol kemedekaan atas buruh dalam perjuangan dan solidaritas tinggi mereka membela hak hak merdeka.
Di hari ini bukan hanya sekedar ritual tahuan semata akan tetapi kesempatan bagi kaum buruh menyuarakan hak hak mereka yang harus di dapat selama bekerja. Buruh salah satu elemen yang berkontribusi untuk kemajuan ekonomi dan sosial di berbagai negara.
Ironi kejadian buruh yang masih dalam keadaan upah tidak layak, dipekerjakan tidak manusiawi, tidak mendapat jaminan sosial, tidak mendapat keamanan dalam berkerja, maka di hari ini simbol persatuan dan kekuatan kolektif kaum pekerja dalam mengahadapi tantangan dunia kerja patut bergema.
Hari Buruh ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai dan sejarah masa lalu menjadikan bahan bakar api semangat untuk menuntut di masa depan yang menentukan nasib.
Makna hari buruh ini signifikansi bagi masyarakat terkhusus bagi mereka kaum pekerja atas penghormatan jasa dan pengorbanan para pekerja dalam membangun perekonomian, merefleksian kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, menyuarakan aspirasi dan tuntutan perbaikan nasib kaum pekerja, mempererat solidaritas antar pekerja lintas sektor dan wilayah, mengingatkan pemerintah dan pengusaha akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, tentu nya bagi masyarakat umum juga demikian menjadi pengingat akan pentingnya menghargai kerja keras dan kontribusi setiap pekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan ini juga mengajak kita untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para pekerja di sekitar kita, mulai dari pembantu rumah tangga, petugas kebersihan, hingga karyawan pabrik untuk diperlakukan manusiawi dan berkeadilan merata.
Momentum melantangkan suara hak hak fundamental ini harus terus digaungkan karena perjuangan untuk hak-hak ini tidak hanya bermanfaat bagi mereka si kaum pekerja, tetapi juga berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mewujudkan kondisi kerja yang adil merata, manusiawi, dan perluasan lapangan pekerjaan bagi internal bukan eksternal. (***)