Tasikzone.com – Sekelompok Remaja dalam pengaruh Miras dan diduga akan Tawuran diamankan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Gubernur Sewaka Kecamatan Kawalu, Minggu (27/03/2022) dini hari.
“Mereka kami amankan berikut barang bukti 3 potongan besi dan beberapa kantong plastik minuman keras jenis tuak dan ciu,”kata Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P.
dari tempat yang berbeda, Tim Patroli mendapatkan laporan warga yang resah dengan adanya kelompok remaja sedang konsumsi miras di Jalan Lewo Babakan Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi.
“Disana kami amankan 12 pemuda tanggung dan 1 remaja putri dengan barang bukti sekitar 3 liter miras jenis tuak bekas dikonsumsi mereka,”Tuturnya.
“Dua kelompok remaja tadi berikut barang bukti kami giring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.
Kegiatan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor. (Rls)