Home / Kiprah Pemerintah / Lurah Se-Kota Tasikmalaya Ngadu Ke Sekda
IMG-20210317-WA0005

Lurah Se-Kota Tasikmalaya Ngadu Ke Sekda

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Lurah Se Kota Tasikmalaya melalui perwakilannya 2 lurah/kecamatan melalukan klarifikasi kepada Sekda Kota Tasikmalaya terkait adanya informasi perbedaan tunjangan antara Eselon IVA sebagai lurah dengan Eselon IVA yang bekerja di Dinas yang berada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Perwakilan Lurah se-Kota Tasikmalaya Erik Nurbani mengatakan rekan-rekan menerima informasi bahwa di lapangan terkait masalah tunjangan di dinas tertentu, yang memang nominalnya dianggap patut dipertanyakan.

“Kemudian kami menghadap kepada pa sekda silaturahmi, kami mengadu ngumaha kanu jadi kolot (meminta pertolongan kepada orang tua nya ASN) Ada nya perbedaan yang sangat jomplang antara tunjangan lurah Eselon IVA dengan tunjangan Eselon IVA di dinas tertentu” ungkap Lurah Mangkubumi ini kepada awak media, di kantornya kepada awak media, rabu (17/3/2021).

Lanjutnya, tidak hanya perbandingan dengan eselon IVA di dinas tapi dengan staf di dinas pun itu posisi tunjangan lurahpun dibawah staf nominalnya.

“Kita mengadu ke pa sekda sekaligus meminta klarifikasi kepada dinas terkait, apa yang menjadi dasar terkait dengan predikat grade 1-9, Lurah kan grade 9 sedangkan staf kan grade 7 tapi kok kenapa nominalnya lebih besar staf yang grade 7” keluhnya.

Dirinya pun mengungkapkan alasan para lurah mengeluh kepada sekda karena beban kerjanya dilapangan.

BACA JUGA   Bupati Ade Hadiri Milangkala Desa Pakalongan

“Kita berpikir kalau pekerjaan di dinas hanya mengerjakan hal-hal teknis. Sedangkan kami lurah kadang kita diluar jam kerja, ngurusi sosial, ekonomi, kadang-kadang ada kriminal bersama polsek dan bhabinkamtibmas” jelasnya.

“Makanya itu yang menjadi dasar kami mengadu ke pa sekda terkait dengan perbedaan nominal tunjangan tersebut.Karena beban kerja yang sangat berat apalagi menghadapi pandemi covid-19, bansos” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan permasalahan perbedaan, sekarang ini memakai kelas jabatan dihitung uraian tugas dan segala macam, serta diverifkasi oleh Kemenpan RB ya pasti berbeda.

“Memang fungsional agak berpihak, kemudian arahan pa PLT Walikota Tasikmalaya diupayakan jangan sampai ada yang turun kecuali yang harus turun seperti saya (Sekda-red) turun, para kepala dinas turun, tapi diupayakan yang dibawah jangan” ungkapnya seusai acara Musrenbang Tingkat Kota Tasik.

Lanjutnya, cuman ya lurah dengan beban tugas dan segala macam, jadi mungkin ga ada komponen-komponen penghitung lain.

“Jadi enam bulan akan kita evaluasi jadi harap bersabar, laksanakan dulu yang sudah ditetapkan karena memang hari ini memakai sistem.tetap harus ada itungan-itungannya ada rumusnya dan harus di konsultasikan ke Kemenpan RB dan Kemendagri” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *