Home / Politik & Hukum / Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Pembahasan Ranperda Olahraga
IMG_20220110_200711_293

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Pembahasan Ranperda Olahraga

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan Ranperda dengan Disporabudpar di ruangan banggar DPRD Kota Tasikmalaya, senin (10/1/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengatakan rapat kali ini melakukan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang berkaitan pembinaan dan pengembangan olahraga karena sesuai dengan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional meliputi bidang pendidikan, rekreasi, dan prestasi.

” Pergub nya sudah ada tinggal menuangkan di daerah, karena itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional” kata Enan kepada awak media.

BACA JUGA   Jaksa KPK Sebut Walikota Tasik Terlibat Dalam Kasus Suap Yaya Purnomo, Budi : No Coment

Adapun perhatian Pemerintah terhadap penyelenggaraan olahraga yang didalamnya meliputi pengembangan dan pembinaan atlit.

“salah satunya yang menjadi pembahasan di Ranperda ini ketika ada seseorang yang berprestasi, setidaknya ada penghargaan untuk atlit yang berpretasiWalaupun dalam pembahasan Ranperda ini cakupanya sangat luas” tandasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *