Tasikzone.com — Pemerintah Desa Linggawangi memberikan klarifikasi terkait kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai proses pengurusan administrasi kependudukan salah satu warganya.
Kasi Pemerintahan Desa Linggawangi, Ade Halim, menjelaskan bahwa pada 9 September 2025, seorang warga berinisial A datang ke kantor desa untuk mengurus proses pindah datang dari Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ade, saat itu masih terdapat kendala pada berkas surat pindah karena belum tercatat secara online. “Kami sarankan agar berkas tersebut diperbaiki terlebih dahulu agar prosesnya bisa dilanjutkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Lantas A, meminta bantuan untuk segera diselesaikan administrasi kependudukan dengan catatan A akan memberikan biaya operasional dikarenakan jarak tempuh dari desa ke Dinas Kependudukan sangat jauh.
Karena kondisi suami A sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk mengantar langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pada 11 September 2025, proses administrasi berupa dua KTP dan satu kartu keluarga (KK) berhasil diselesaikan. Pihak desa juga turut membantu proses pencabutan berkas dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya agar dapat dilanjutkan di Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, setelah proses tersebut selesai, pihak desa mendapat informasi bahwa peristiwa tersebut sempat ramai diperbincangkan di salah satu media sosial . Menyikapi hal ini, pihak desa berinisiatif melakukan tabayun (klarifikasi) langsung dengan mendatangi rumah A.
“Dalam kesempatan itu, uang yang sempat diberikan A sebagai biaya operasional pulang-pergi selama proses pengurusan berkas kami kembalikan sepenuhnya. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam prosesnya ada hal yang kurang berkenan,” kata Ade.
Pada pertemuan tersebut, pihak keluarga A juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul di media sosial.
Ade menegaskan bahwa pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK tidak dipungut biaya alias gratis. Ia berharap ke depan, seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. (***)