Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pemesalahan Defisit anggaran menjadi salah satu fenomena yang clasik di tubuh pemerintah kota tasikmalaya. Lantaran permasalahan ini selalu kerap muncul tiap tahunnya.
Seolah olah masalah ini cukup akut di kota Tasikmalaya berarti ada yang salah dalam pengelolaan keuangannya.
Hal tersebut dikatakan Adi Riadi Firmansyah A.Md Par Ketua DPC XTC Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com, sabtu (20/07/2024) melalui pesan whatsapp.
“Padahal jika melihat dari potensi yang di miliki oleh kota Tasikmalaya saya rasa kita adalah sebagai daerah penguasa Priangan timur. Bisa di lihat dari potensi penghasilan Pajak dan retribusi PAD pemerintah kota tasikmalaya,” kata Adi Riadi Firmansyah.
Lanjutnya, akan tetapi hasil uang yang telah di tarik dari rakyat dikemanakan ? Jangan sampai fenomena defisit anggaran ini di normalisasikan karena ini akan berdampak buruk dan mengacaman keberlangsungan hidup masyarakat.
“Tentu hal tersebut menjadi penyakit serius ini yang harus segera di selesaikan dengan solusi yang kongkret,”ucapnya
Selai merugikan bagi masyarakat defisit juga akan berpengaruh terhadap ketidakoptimalan arah kualitas pembangunan di Kota Tasikmalaya.
“Namun kami ingin sedikit menyinggung terkait masalah defisit anggaran ini sengaja di biarkan atau gimana ?,” tanyanya.
Pihaknya mangganggap bibit permasalan tersebut disebabkan masih banyak kebocoran-kebocoran anggaran baik pajak dan retribusi yang dikelola oleh setiap OPD yang mempunyai kewenangan menarik pajak dan retribusi baik di pihak perusahan atau perorangan.
“Selain masalah tersebut Masalah yang kerap dijadikan sebagai lahan bancakan adalah anggaran yang bersumber dari APBD, banprov atau bantuan dari pusat. Tentu hal ini harus dijadikan sebagai perhatian khusus oleh para pemangku kebijakan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,”tuturnya.
Ini menjadi bukti lemahnya peran serta lalainya pengawasan pemerintahan eksekutif yakni intansi insfektorat dan DPRD dengan kewenangn pengawasannya hingga terjadi permasalah yang memperburuk intansi pemerintah kota Tasikmalaya.
“Maka kami meminta pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan tepat terkait Malasah defisit anggaran yang terjadi. Selain itu segera lakukan evaluasi setiap alokasi anggaran yang dilaksakan oleh pemerintah karena kami menduga permasalahan defisit anggaran ini adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemerintah kota Tasikmalaya, Supaya roda pemerintahan pun bejalan optimal dan maksimal,”Tegasnya.
maka pihaknya meminta kepada pikak legislatif dan yudikatif untuk meningkatkan pengawasan pengalokasian anggaran, dan meminta pemerintah memberikan keterbukaan informasi publik.
“saya rasa ini penting karena supaya upaya controlling dari masyarakat ini berjalan dengan baik, Maka kami meminta kepada institusi kepolisian dan kejaksaan untuk menjadi lembaga yang bisa diandalkan ketidak didapati tindakan pidana yang melawan hukum baik pemerintahan eksekuitf ataupun legislatif, Pj walikota harus segara sikapi dengan serius serta komitmen untuk menyelesaikan terkait masalah defisit anggaran yang kita beberkan,”Pungkasnya