Home / Politik & Hukum / Kekosongan Jabatan Di OPD, DPRD Ultimatum Wali Kota Tasikmalaya
IMG-20250526-WA0015

Kekosongan Jabatan Di OPD, DPRD Ultimatum Wali Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya — Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman, menyoroti serius kekosongan sejumlah jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025- 2029, Senin (26/5/2025).

Dalam pernyataannya, H. Hilman mengingatkan pentingnya percepatan pengisian jabatan strategis untuk memperkuat barisan birokrasi. Ia bahkan mengibaratkan peran kepala daerah sebagai tim sepak bola yang harus solid dalam penyerangan maupun pertahanan.

“Hari ini saya tegaskan, kita harus mengidentifikasi lini ini dengan jelas. Pak Wali sebagai penyerang, Pak Wakil sebagai penjaga gawang. Maka barisan pasukan birokrasi ini harus segera dibenahi, jabatan yang kosong harus segera diisi,” ujarnya.

BACA JUGA   Hadirnya Kang Erry Purwanto, Semangat Gotong Royong Di Kabupaten Tasik Kembali Bangkit

Menurutnya, terdapat setidaknya delapan posisi eselon II yang kosong pasca Musrenbang. Kondisi ini dinilai bisa menghambat laju pemerintahan jika dibiarkan terlalu lama.

“Jika jabatan ini dibiarkan kosong terus tanpa kejelasan, tentu kami di DPRD akan mengambil sikap. Pengisian harus dilakukan segera setelah izin dari Kementerian Dalam Negeri keluar,” tegas Hilman.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Kemendagri, kepala daerah sebenarnya sudah bisa melakukan pengisian jabatan, namun Wali Kota disebut masih menunggu izin resmi sebagai bentuk kehati-hatian.

“jika izinnya sudah keluar, jangan ditunda-tunda. Tidak perlu menunggu sampai enam bulan. Kalau terlalu lama, Dewan akan bersikap,”pungkasnya. (Gal)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *